Honorer Suruh Bersabar? - Sampai dengan saat ini ternyata Revisi UU ASN belum juga di ketok palu. Kita suruh bersabar kata ketum K2 Indonesia Titi P.
kembali mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembahasan lanjutan.
Padahal, revisi UU ASN merupakan jalan bagi honorer K2 untuk menjadi CPNS.
"Men PAN-RB sepertinya enggak ada keseriusan mengurus K2. Masak sampai sekarang DIM (daftar inventarisasi masalah) belum selesai? Atau jangan-jangan hilang DIM-nya?" kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat Iman Supriatna kepada JPNN, Selasa (24/4).
Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada agenda lanjutan di badan legislasi (baleg).
"Kalau alasan pendataan terlalu dibuat-buat karena di daerah sepi-sepi saja. Honorer K2 terus diabaikan, yang diurus CPNS umumnya," ucap Iman.
Sementara itu, Ketum FHK2I Titi Purwaningsih menyarankan seluruh honorer K2 bersabar dan tetap yakin akan menjadi CPNS.
“Yakinlah perjuangan ini akan segera berhasil. Masih ada ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) yang tetap konsisten serta komitmen memperjuangkan K2 sampai jadi PNS," tutur Titi.
Sumber : jpnn.com
Mangats untuk guru2 honorer.. Semoga jalannya dipermudah kedepannya yaa
BalasHapus