Saat ini ada Pendataan Baru Untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), namanya adalah e-PUPNS kepanjangan dari : elektronik-Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil.Sebelumnya juga akan diadakan sosialisasi tentang aplikasi e-PUPNS ini oleh pihak BKN. Berikut ini liputan lebih jelasnya mengenai jadwal pelaksanaan e-PUPNS seperti yang saya lansir dari laman: sekolahdasar.net pada Sabtu, 28/08/2015.
Untuk memperoleh data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan Pendataan Ulang PNS Elektronik atau e-PUPNS. Berdasarkan surat edaran resmi BKN nomor K26-30/V77-4/99, pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015 dijadwalkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.
Sebelum pelaksanaan e-PUPNS, akan dilakukan sosialisasi dan pelatihan implementasi aplikasi e-PUPNS tahun 2015 bagi Pengelola Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah. Sistem e-PUPNS dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat http://pupns.bkn.go.id.
Mengingat pentingnya tujuan e-PUPNS untuk memperbaiki Data Base Nasional PNS, maka diharapkan Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan e-PUPNS dan memerintahkan seluruh PNS untuk melaksanakan e-PUPNS sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015.
Melalui sistem e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan (SK) dan kompetensi.
Demikian informasi mengenai jadwal e-PUPNS semoga bermanfaat, khususnya anda para PNS.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.