Dapodik versi 4.0.1 sudah di rilis kepada para OPS agar segera mendownload aplikasi dapodik versi 4.0.1. Dalam Aplikasi ini ada beberapa perubahan, berikut perubahan Dapodik versi 4.0.1 yang harus operator ketahui.
Beberapa item log perubahan dapodik versi 4.1.0 sebagai berikut :
- Penambahan panjang karakter nama pesera didik menjadi 100 karakter
- Penambahan panjang karakter "Judul Buku" menjadi 200 karakter pada tabel Buku yang Pernah Ditulis PTK
- Penambahan panjang karakter "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 karakter pada tabel Diklat PTK
- Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK
- Penambahan panjang karakter "Publikasi" menjadi 150 karakter pada tabel Karya Tulis PTK
- Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK
- Penambahan panjang karakter "Nama" menjadi 50 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
- Penambahan panjang karakter "Penyelenggara" menjadi 100 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
- Penambahan panjang karakter "SK Layanan Khusus" menjadi 80 karakter pada tabel Layanan Khusus
- Penambahan panjang karakter "SK Mengajar" menjadi 80 karakter pada tabel Pembelajaran
- Penambahan panjang karakter "Instansi" menjadi 100 karakter pada tabel Penghargaan PTK
- Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, dan No Seri Ijazah
- Pencegahan sinkronisasi jika masih ada data yang invalid
- Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel Peserta Didik
- Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK
- Pencegahan pemilihan kebutuhan khusus dilayani pada tabel Sekolah sebelum memasukan data pada tabel Program Inklusi untuk jenjang SD dan SMP Reguler
- Formulir Sekolah baru
- Formulir PTK baru
- Formulir Peserta Didik baru
- Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Prasarana
- Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Rombongan Belajar
- Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Anggota Rombel
- Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel PTK
- Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Peserta Didik
- Penguncian nama, tempat lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK
- Jika memilih Perima KPS/KKS/PKH/KIP maka wajib mengisikan No. KPS/KKS/PKH/KIP pada form Peserta Didik
- Jika memilih Layak diusulkan PIP maka wajib mengisikan Alasan layak PIP pada form Peserta Didik
- Menambahkan unduhan F-PTK beserta dengan data yang sudah dimasukan
- Fitur Tambah/Ubah akun PTK (username/password) untuk akses layanan kementerian[30] Kolom "No.Registrasi Perpustakaan" di tabel Prasarana
- Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
- Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
- Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
- Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
- Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
- Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
- Kolom "Semester" di tabel Tunjangan
- Kolom "SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
- Kolom "Tgl SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
- Filter status hapus buku prasarana di tabel Prasarana
- Filter status hapus buku prasarana di tabel Sarana
- Filter status hapus buku prasarana di tabel Buku/Alat
- Tabel Riwayat Pekerjaan PTK
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Blockgrant
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Buku/Alat
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Program Inklusi
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Inpassing Non PNS
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prasarana
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Tunjangan
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa Peserta Didik
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa PTK
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prestasi Peserta Didik
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Riwayat Sertifikasi
- Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Sarana
- Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk
- Pengecekan otomatis jika ada pembaruan aplikasi terbaru dari server pusat
- Penambahan validasi warning bahwa PTK harus memiliki email
- Penambahan trigger/pemicu ketika ubah email di tabel PTK maka email di akun PTK akan mengalami perubahan JabatanTugasPtk
Sumber: dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.