Sungguh aneh Kemenag ini, kenapa saya katakan aneh, karena sampai dengan detik ini Minggu 10/05/2015 Dana BOS untuk Madrasah belum cair juga, apalagi MTs Ma'arif Purwasari Kec.Wanareja Kab.Cilacap dari Januari sampai sekarang bulan Mei 2015, belum juga cair.
Sama halnya dengan Mayoritas madrasah tsanawiyah (MTs) Swasta di Kabupaten Indramayu kelimpungan. Penyebabnya adalah tak kunjung cairnya dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) periode Januari-Mei.
Penyelenggaraan lembaga pendidikan di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) itupun terancam kolaps. “Ya, sudah terancam kolaps,” ucap kepala MTs Hasanudin Kandanghaur, Takdir Abadi seperti dikutip Radar Cirebon.
Menurutnya, BOS merupakan urat nadi bagi keberlangsungan pendidikan di madrasah karenanya dananya digunakan untuk honorarium guru maupun biaya operasional. Karena BOS belum cair, banyak kepala madrasah terpaksa utang atau mencari talangan dari pihak ketiga. Ada pula yang meminjam dana tabungan siswa.
Tindakan itu dilakukan karena sebagai kepala madrasah tetap harus bertanggung jawab atas kesejahteraan para guru yang mengajar di sekolahnya. “Saya saja sampai gadai BPKB motor untuk honor guru dan persiapan penerimaan calon siswa baru. Kalau tidak ditalangi, wah bisa mandek ini,” ucap dia.
Takdir menegaskan, tidak hanya dana BOS periode Januari-Mei yang belum dicairkan. Dana sebesar Rp 570 ribu per tahun per siswa untuk periode Oktober sampai Desember 2014 lalu juga baru dibayarkan setengah. Selain itu, tunjangan sertifikasi guru madrasah non PNS sebesar Rp 1,5 juta sejak 9 bulan lalu atau per Juli 2014 sampai dengan sekarang juga belum jelas kapan dibayar.
Takdir mengaku sudah beberapa kali melakukan klarifikasi kepada Kemenag. Namun, tetap masih belum ada kejelasan. “Capek tanya terus. Jadi hanya bisa bersabar dan berdoa sesuai slogan kita ikhlas beramal. Ikhlas terus,” keluhnya.
Didi, pengelola MTs swasta di Kecamatan Sliyeg membenarkan kondisi itu. Hingga pasca-berakhirnya ujian nasional SMP/MTs dan menjelang masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB), belum ada tanda-tanda pencairan dana BOS madrasah dan tunjanganlang profesi guru madrasah swasta.
Selama kedua dana tersebut belum cair, para guru dan pengelola madrasah akan tergantung pada dana pinjaman. “Keterlambatan ini sangat mengganggu aktivitas pendidikan, agenda atau program-program yang sudah dirancang madrasah dari alokasi dana BOS,” terang dia.
Sumber : jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.