Nasib K2 sampai dengan saat ini memang masih menunggu para elit Politik di Senayan dan juga Pihak pemerintah, pasalnya sampai dengan detik ini juga belum ada kepastian mengenai nasib Honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS. Akhirnya Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Tanpa payung hukum, pengangkatan honorer K2 jadi CPNS hanya jadi mimpi yang tidak menjadi kenyataan.
"Salah satu fokus pembahasan kami dalam Rakornas 15-16 Januari di Palembang nanti adalah tuntutan penerbitan payung hukum. Kami minta segera diterbitkan bulan ini," tegas Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Senin (11/1).
Kenapa bulan ini? Dia mengatakan, karena pemerintah sudah menjanjikan akan menuntaskannya secara bertahap hingga 2019. Jadi masuk akal bila honorer K2 menuntut payung hukumnya diterbitkan Januari.
Terkait masalah anggaran, menurut Itong, pihaknya bisa menerima bila dianggarkan pada 2017 mendatang. Hanya saja yang paling mendesak adalah payung hukumnya.
"Kalau anggaran tidak masalah jika dianggarkan 2017. Tapi payung hukum harus tahun ini, bulan ini juga," serunya.
Source:jpnn.com
guru honorer K2 masih saja terombang ambing tdk jelas...kasihan
BalasHapusiya kang apalagi guru madrasah. lebih parah
Hapus