Hari Raya Idul Fitri memang masih jauh, akan tetapi jauh-jauh hari pemerintah sudah mempersiapkannya untuk para PNS. Kalau untuk Honorer, pemerintah mungkin belum sampai kesitu pemikirannya. Maklumlah wong namanya juga Honorer. Tapi patut untuk diperjuangkan.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp. 7,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016. THR tersebut akan diberikan kepada aparatur negara yaitu pegawai negeri sipil (PNS), anggota DPR, serta aparatur negara lain termasuk menteri dan presiden. THR akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok.
Dengan pemberian THR ini, PNS dan aparatur negara tidak akan mendapatkan kenaikan gaji. Pemberian THR ini lebih dipilih untuk mengurangi beban negara dalam membayar uang pensiun PNS. “Karena itu kami berpikir untuk memperbaiki take home pay dengan (pemberian) tunjangan hari raya,” ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 3 November 2015.
Bambang mengatakan bahwa setiap tahun belanja pegawai semakin besar. “Bisa dibayangkan jika gaji pokok naik terus maka pensiun makin besar kan repot,” imbuhnya. Di samping itu, dari sisi penerima, akan lebih terasa menerima THR.
Kenaikan gaji terakhir sebesar 6 persen. Dia mencontohkan gaji pokok terbesar PNS adalah Rp 5 juta. Maka setiap tahun kenaikan gajinya sekitar Rp 300 ribu. Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan selama ini pembayaran pensiun aparatur negara cukup besar. “Apalagi yang tidak ditanggung Taspen,” ungkapnya.
Sumber : Pilahberita.com
kayaknya memang bagus untuk memberi THR dari pada menaikkan gaji dewan, mana belum tentu kerja bagus. yang ada ribut mulu dan saling menjatuhkan
BalasHapusWuihhh mbah dinan lama nggak muncul, gimana kabarnya mbah, makasih dah mampir dan makasih atas komennya
BalasHapus