Inilah informasi baru yang saya kutip dari laman www.jpnn.com pada Selasa,8/12/15. Bahwasanya Menpan melarang kepada Para Guru untuk tidak menghadiri perayaan hari Guru yang akan di laksanakan pada tanggal 13 Desember 2015. Berikut ini liputan lebih jelasnya.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo menyatakan prihatin terkait keluarnya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015 yang dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta semua guru menghindari aktivitas yang bisa mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional.
Salah satunya ialah melarang guru ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015.
”Itu pertanda menteri yang menggunakan arogansi kekuasaan untuk memberangus PGRI sebagai organisasi profesi guru yang selama 70 tahun menjadi mitra strategis pemerintah. Surat tersebut menyakitkan, melecehkan, dan mencemarkan nama baik PGRI,” tegas Sulistiyo, Selasa (8/12).
Sulistiyo meminta para guru tetap tenang dan tidak terprovokasi. Surat itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap PGRI yang lahir dan berjuang bersama rakyat dalam membangun pendidikan dan karakter bangsa.
“Kami kasihan dengan beliau yang tidak cermat dan tampak dimanfaatkan pihak lain," kata pria yang juga anggota Komite III DPD RI ini.
Sumber: jpnn.com
sebaiknya PGRI melayangkan pertanyaan, apa alasan konkret tidak diperbolehkan menghadiri perayaan hari guru tersebut. Semoga kita semakin bersatu.
BalasHapusBenar mas Fajar Maulana, kenapa para elit di atas selalu berbeda pendapat yah!
Hapuswah semoga guru terus sejahtera mas mantap....
BalasHapusSemoga saja ya gan!
Hapus