Selama ini memang PNS terbagi menjadi dua bagian yakni PNS pusat dan PNS Daerah. Untuk Kali ini Pemerintah dalam Hal ini Menpan Yudy Crisnandi berencana akan menghilangkan istilah PNS Daerah. Semuanya dijadikan satu Istilah yakni PNS / ASN. Berikut ini info lebih jelasnya.
Pemerintah berencana meratakan standar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia. Sehingga nantinya tidak ada lagi status PNS pusat ataupun daerah.
"Pak Presiden Jokowi meminta supaya status pegawai negeri ini berlaku nasional. Jadi tidak ada lagi pegawai negeri daerah," imbuh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2015)
Landasan hukum disiapkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara. Sebagai turunan dari undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Yuddy menilai konsep ini akan sangat membantu standar penilaian secara nasional. Di mana juga akan berpengaruh terhadap penentuan gaji dan tunjangan pegawai serta kenaikan jabatan.
"Konsekuensinya itu sebagai pemersatu nasional. Selain itu kemudian penilaian. Kinerja itu orientasinya bukan prosedur lagi tetapi hasil. Jadi setiap promosi harus memperhatikan rekam jejak dan capaian dari setiap orang yang akan dipromosikan," paparnya.
Selain itu, PNS juga tidak akan menetap di satu daerah. Ada peluang digeser dari satu daerah ke daerah lain?, termasuk dari pusat.
"Jadi dia pada jenjang tertentu, itu bisa mutasi ke berbagai wilayah," tegas Yuddy.
Pemerintah akan menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan. Agar jabatan yang diisi oleh orang yang sesuai dengan kemampuannya.
"Untuk jabatan-jabatan apa pun di pusat atau daerah itu tidak boleh asal taruh, itu harus orang yang memiliki sertifikasi jabatan. Seperti di daerah misalnya orang guru agama menjadi kepala dinas pendidikan. Yang gitu-gitu itu tidak boleh. Jadi untuk ke depannya lembaga-lembaga pemerintah itu harus menyelenggarakan sekolah atau kursus yang memberikan sertifikasi kedinasan," tuturnya.
(Sumber : detik.com)
intinya smoga mnjadi lbih baik y...
BalasHapusBetul sekali kang zeer el-watsiy
Hapus