Sungguh miris kalau melihat negeri ini ada Honorer yang sudah lama mengabdikan diri untuk negeri ini akan tetapi nasibnya belum diperhatikan. Mudah-mudahan ada solusi untuk kedepannya. Dan inilah berita yang bisa saya liput dari laman www.jpnn.com.
Berharap ada solusi agar bisa diangkat menjadi CPNS, ternyata pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tetap membuahkan hasil kecewa bagi honorer K2.
Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) yang diwakili Ketua Titi Purwaningsih, Koordinator Wilayah Jawa Barat Imam Supriyatna, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan Syahrizal, dan Iwan Ali Darmawan dari tim Advokasi FHK2I.
"Kami sangat kecewa dengan pernyataan MenPAN-RB bahwa tidak ada anggaran dan tidak ada regulasi untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih Titi kepada JPNN usai bertemu dengan Menteri Yuddy, Kamis (4/2).
Selain Titi, ikut hadir dalam pertemuan itu Koordinator Wilayah Jawa Barat Imam Supriyatna, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan Syahrizal, dan Iwan Ali Darmawan dari tim Advokasi FHK2I.
Titi menyebutkan, pihaknya tetap berharap pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini.
"Sebenarnya kami berharap ada solusi terbaik dalam mediasi dengan MenPAN-RB hari ini. Namun ternyata hasilnya nihil, makanya itu kami sudah menyatakan kepada MenPAN-RB bahwa 50 ribu honorer K2 akan melakukan aksi demo nasional pada 10-12 Februari mendatang. Ini merupakan aksi jihad akbar honorer," beber Titi.
mudah mudah an dalam waktu dekat bisa jadi PNS
BalasHapusmudah2an ada jalan keluar ya gan, mksh doanya. Amin
HapusAmin,,ya robbal alamin...
HapusAmin,,ya robbal alamin...
HapusAmin ya rabbal alamin
HapusHarusnya ada undang -undang yang jelas mengenai Guru honorer ini...supaya gak ada kejadian seperti ini lagi di kemudaian hari...
BalasHapusBetul sekali mas Wahab, tapi apalah kenyataannya! Kenapa Pemerintah tdk segera membuat payung hukumnya!
Hapus