1.Setiap Negara Membutuhkan negara Lain.
Tahukah kamu mengapa suatu negara membutuhkan kerja sama dengan negara lain? Sebab tidak ada satu negara pun di jaman modern ini yang dapat mencukupi segala macam kebutuhannya sendiri. Negara-negara modern pasti membutuhkan negara lain.
Karena tidak dapat memenuhi kebutuhan sendiri, negara-negara modern melakukan kerja sama dengan negara lain.
Dalam melakukan kerja sama dengan negara lain inilah diperlukan politik luar negeri. Dengan tujuan agar dapat saling menguntungkan. Berikut ini adalah beberapa alasan perlunya kerja sama antarnegara:
- setiap bangsa tidak hidup sendiri, tetapi bertetangga dengan bangsa-bangsa lain;
- setiap bangsa ada saling ketergantungan dengan bangsa lain;
- di era globalisasi ini negara yang tidak menjalin hubungan dengan negara lain akan tertinggal;
- setiap negara memiliki sumber-sumber kekayaan yang berbeda dengan negara lain;
- untuk memacu pertumbuhan ekonomi masing-masing negara;
- untuk menciptakan saling pengertian antar bangsa.
Jika di atas telah diuraikan alasan kerja sama, apa sesungguhnya tujuan kerja sama antar negara itu? Berikut ini adalah
yang menjadi tujuan kerja sama antarnegara:
- memacu pertumbuhan ekonomi masing-masing negara;
- menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya; melibatkan lebih dalam dua negara adalah kerja sama multilateral.
Politik luar negeri adalah kumpulan kebijakan untuk mengatur hubungan dengan negara lain yang berpijak kepada kepentingan nasional negara yang bersangkutan. Bagi Indonesia, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain.
Jadi, politik luar negeri Indonesia tidak lain adalah bagian dari politik nasional yang. hal tersebut merupakan penjabaran dari citacita nasional dan tujuan nasional negara Indonesia.
3. Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri Indonesia berpijak pada landasan-landasan
sebagai berikut:
- Landasan ideologis
Landasan ideologis adalah Pancasila, bahwa bangsa Indonesia mengakui semua manusia sebagai ciptaan Tuhan. Manusia yang mempunyai martabat yang sama, tanpa memandang asal-usul keturunan, menolak penindasan manusia atas manusia atau penghisapan oleh bangsa lain, menempatkan persatuan dan kesatuan, menunjukkan bangsa Indonesia yang memiliki sifat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dan menunjukkan pandangan yang menginginkan terwujudnya keadilan sosial dengan mengembangkan perbuatan yang luhur, mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan. - Landasan Konstitusional
1) Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang menyatakan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan.
2) Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan bahwa: “....ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ....”
3) Pasal-pasal UUD 1945: a) Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain (Pasal 11 ayat (1)); b) Presiden mengangkat duta dan konsul (Pasal 13 ayat (1)); c) Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 13 ayat (2)); d) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 13 ayat (3)).
4) Landasan Operasional
a) Undang-Undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri;
b) Kebijakan presiden dalam bentuk keputusan presiden;
c) Kebijakan menteri luar negeri yang membentuk peraturan yang dibuat oleh menteri luar negeri.
4. Asas Politik Luar Negeri Indonesia
Asas politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Aktif artinya tidak pasif atas kejadian-kejadian internasional melainkan aktif menjalankan kebijakan luar negeri. Aktif dalam arti ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
5. Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Ada tiga hal pokok yang menjadi tujuan politik luar negeri Indonesia, yaitu:
- mempertahankan kemerdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan;
- memperjuangkan perdamaian yang abadi;
- memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan. Sejak bangsa Indonesia berjuang untuk melepaskan belenggu penjajahan dari Belanda, cita-cita Bangsa Indonesia tidak terlepas kepada pencapaian kemerdekaan. Pemimpin-pemimpin pergerakan nasional dengan tegas menyatakan: Indonesia merdeka dan berdaulat hanyalah merupakan sarana, suatu alat untuk mencapai susunan kehidupan yang adil dan makmur bagi seluruh Rakyat Indonesia. Untuk mengejar serta melaksanakan cita-cita nasional itu perlu adanya kerja sama dan hubungan yang baik dengan bangsa-bangsa yang lain di seluruh dunia. Hal-hal inilah yang merupakan titik tolak politik luar negeri Indonesia.
hmmm, bebas dan aktif ya....
BalasHapusyang terakhir saya suka, mempertahankan kemerdekaan dan menghapus dari segala penjajahan
semoga kita bisa merdeka terus ya gan
BalasHapus