Saat ini para Honorer masih sedikit lesu dengan dibatalkannya pengangkatn Honorer K2 menjadi CPNS. Akan tetapi juga harus berbangga hati karena saat ini honorer K2 mulai di perhatikan oleh para Anggota Dewan. Intinya anggota dewan sangat setuju dengan adanya pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Anggota Komisi II DPR RI, Amran, mengatakan, masalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer yang menjadi alasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi membatalkan keputusannya mengangkat para honorer K2 sebenarnya bisa dirembukkan bersama DPR.
"Kalau PP, kan bisa dirembukkan dengan DPR. Memang PP itu ranahnya pemerintah, menteri yang buat. Tapikan kita perlu duduk bersama. Nanti pasti ada pembahasan masalah anggaran (untuk mengangkat para honorer) di dalamnya," ujarnya di sela-sela acara diskusi 'Mengejar Takdir Tenaga Honorer' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).
Politikus asal Sulawesi Selatan tersebut mengaku pernah menanyakan masalah anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat itu, dari pihak Kemenkeu tidak ada masalah dengan anggaran.
Kemenkeu tinggal menunggu mekanisme penyelesaian dan payung hukum dari Kemenpan-RB. "Tapi, yang kita (Komisi II DPR) dapat adalah Kemenpan-RB bilang tidak ada anggaran dari Kemenkeu," lanjutnya.
Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, pada 20 Januari 2016 membatalkan keputusannya untuk mengangkat para honorer menjadi PNS dengan alasan PP Nomor 56 Tahun 2014 sudah kadaluarsa dan tidak ada anggaran dari Kemenkeu untuk melakukan pengangkatan.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.