Entah sampai kapan permasalahan Honorer K2 ini tuntas, sungguh kasihan nasib abdi negara yang tak berbayar ini. Sungguh seorang pahlawan tanpa tanda jasa. Bagaimana tidak dengan gaji 300 ribu perbulan mereka harus menghidpi suami atau istri dan anak-anak mereka. Sedangkan yang PNS sangat sejahtera, dan malah ada tunjangan perbaikan penghasilan bagi Guru PNS, harusnya yang di perbaiki adalah Non-PNS nya. Padahal tugas dan fungsinya sama.
Masalah payung hukum honorer Kategori Dua (K2) mulai mencuat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Meski baru sebatas usulan, namun ini menunjukkan DPR RI serius menyelesaikan masalah honorer K2.
“Sudah ada suara-suara di Baleg tentang bagaimana menerbitkan payung hukum untuk honorer,” kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Riyanto kepada JPNN, Rabu (17/2).
Menurut politikus Gerindra ini, untuk penyelesaian honorer K2 butuh komitmen kuat antara pemerintah dan DPR. Dari DPR, kata dia, seluruh fraksi memberikan dukungan penuh.
“Saya tidak tahu apakah pemerintah juga punya komitmen kuat atau tidak. Kalau ya, mari sama-sama kita buat payung hukumnya. Sebab tidak ada sesuatu yang mustahil kalau kita berusaha,” tandasnya
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.