Anis mengatakan bahwa dengan honor yang minim sungguh tidak mungkin guru mengajar dengan kondisi saat ini, yaitu dengan beban kerja seperti saat ini. Pihaknya dengan kemeterian pendayagunaan aparatur negara (kemenpan) dan RB sudah mulai membicarakan hal ini.
"Ada solusinya dalam waktu dekat. Kemari saya sudah bicara dengan menpan, bahwa kita harus tetapkan batas, sehingga gaji guru jangan sampai 150 ribu, 200 ribu, basa-basi itu, bukan gaji itu. Ujar Anis Baswedan.
Anis mengatakan, upah minimum itu akan diberlakukan untuk guru dengan status kontrak atau honorer. Karena guru kontrak tidak ada pagu anggarannya. Sedangkan guru PNS sudah ada pagu anggarannya sehingga tinggal mengikuti aturan yang ada.
Sumber: detik.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.