Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Kemdikbud, Didik Suhardi, mengungkapkan apresiasi yang positif terhadap kehadiran Aplikasi ini. Menurutnya ALPEKA dapat mengadministrasikan dan melaporkan dana seklah yang bersumber dari dana BOS Pusat dan semua sumber keuangan sekolah.
Artinya semua sumber keuangan sekolah diadministrasikan dan dilaporkan secara terpadu. Dengan demikian, kasus-kasus dobel bayar bisa dihindari. Sebagai informasi, sebelum kehadiran ALPEKA, sekolah harus menyisihkan Rp 500.000,- sampai dengan Rp 2.000.000,- dari anggaran BOS untuk membeli perangkat Lunak Pembuatan Pelaporan BOS, serta pelatihannya. ALPEKA ini merupakan aplikasi berbasis Microsoft Exel, dengan bahasa yang informatif, mudah dijalankan, praktis bagi para pengelola dana BOS di Sekolah. Untuk menjalankannya sangatlah mudah, cukup dengan meng klik situs www.bos.kemdikbud.go.id. Implementasinya, terdapat empat tabel besar yang harus di inputkan pada masing-masing tahapan, yaitu tabel data umum, data file, laporan keuangan, dan tabel laporan BOS.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.