Pada tanggal 19 s.d 21 Novenber tahun 20014 kemarin telah diadakan rapat mengenai pendatan calon peserta UN yang menghasilkan beberapa point yang penting dan juga harus kita ketahui, diantara hal penting tersebut adalah :
- Pendataan UN Tahun 2014/2015:
- Puspendik tidak akan mendata secara langsung
- Puspendik akan menggunakan data dari PDSP yang dijaring oleh Dapodik
- Dilakuknan syncronisasi antara Puspendik dan Dapodik
- Verifikasi oleh Dinas Kab/Kota dan dinas Provinsi
- Verifikasi oleh dinas akan dilakukan di server Puspendik
- Pengumpulan Nilai Sekolah
- Nilai sekolah terdiri dari Nilai Raport dan Nilai Ujian Sekolah
- Untuk SMK ditambah nilai ujian praktik nasional
- Pengumpulan nilai sekolah dilakukan secara terpisah
- Nilai Raport dikumpulkan terlebih dahulu
- Nilai raport dapat menggunakan hasil entry di PDSP (SNMPTN)
- Pengumpulan nilai sekolah dilakukan secara ofline
- Mekanisme Pendataan
- Sekolah mengedit / melakukan perbaikan data dan melakukan syncronisasi data dapodik
- Sinkronisasi data Dapodik dengan PDSP
- Replikasi data khusus kelas terakhir
- Menggunakan data dari sistem UN untuk memproses DCP dan DNS
- Mencetak DCP
- Mendistribusikan DCP ke sekolah
- Edit data siswa meliputi NISN, nama, tempat lahir , dan tanggal lahir pada laman
- Verval PD (PDSP)
- Mencetak DNS
- Mendistribusikan DNS
- Sekolah mengembalikan DNS hasil verifikasi
- Kabupaten/kota memperbaiki hasil verifikasi DNS
- Proses penomoran peserta UN
- Mencetak DNT dan KPU
- Mendistribusikan DNT dan KPU ke sekolah melalui Kabupaten/kotaBerikut skema mekanisme pendataan UN Tahun Pelajaran 2014/2015
Itulah Sistem pendataan ujian nasional yang akan datang, semoga dapat menambah wawasan kita agar bisa lebih dipersiapkan dalam hal pendataanya. Jika anda ingin lebih jelas silahkan klli link berikut ini. Download
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.