Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendikbud) memanggil para kepala Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi pada (29/12), Pada pertemuan tersebut dibahas tentang skema logistik ujian nasional (UN) 2015. Sedangkan mengenai kepastian nama baru UN 2015 diumumkan bulan depan. Setelah memberi arahan Mendikbud mengatakan sampai saat ini namanya masih resmi UN 2015 "Kita belum bicara nama baru. Termasuk yang sudah ramai dibicarakan (evaluasi nasional), ujan Anies Baswedan di kantor kemarin.
Meskipun demikian Mendikbud mengatakan UN bakal mengalami modifikasi. Baik dari teknis pelaksanaan hingga konsep penyelenggaraanya. "Jangan menyimpulkan dulu UN 2015 sama dengan UN 2014. Kita pastikan UN 2015 fungsinya sebagai pemetaan" katanya. Pemetaan yang dimaksud disini meliputi kemampuan peserta didik, orang tua, sekolah, pemerintah Kabupaten/Kota, hingga pemerintah provinsi. "Beda lainnya seperti apa" Kita selesaikan urusan logistik dulu,"tutur Anies.
Mengenai urusan logistik terkait dengan jumlah peserta UN 2015. Beliau mengatakan data peserta UN yang dikumpulkan dalam data base Dapodik (Data Pokok Pendidikan) kondisinya bermasalah. Sehingga untuk memastikan jumlah peserta definitif UN 2015, harus diverifikasi lagi oleh pemkab/pemkot. Data jumlah peserta UN itu penting. Diantaranya untuk penentuan kuota naskah yang akan dicetak. Hingga kemarin Anise belum isa menuturkan volume dan anggaran proyek naskah UN 2015. Rapat antara kemendikbud dengan jajaran pemerintah provinsi itu rencananya belangsung hingga hari ini.
Ketua umum PGRI Drs.Sulistiyo,M.Pd menuturkan, bahwa konsep pelaksanaan UN harus dibenahi. Jika tidak, besar potensinya para guru akan terjebak dan bertindak menyimpang. Seperti mencari bocoran soal, dan membantu peserta didik supaya lulus UN. "Guru nekat seperti itu karena tuntutan dari masyarakat dan kepala sekolah, "tutur Sulistiyo. Dia menjelaskan tingkat kelulusan yang maksimal, akan menimbulkan citra positif sekolah oleh masyarakat. Sedangkan kepala sekolah/madrasah mendapat tekanan dari dinas pendidikan hingga bupati/wali kota untuk meningkkatkan hasil kelulusan di masing-masing sekolahnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.