Baru-baru ini banyak rumor yang beredar bahwa Tunjangan Sertifikasi Guru untuk PNS akan dihapus. Pada saat di temui di Senayan, Jakarta Senin (29/12), perihal rumor mengenai adanya penghapusan tunjangan sertifikasi guru Mendikbud Anies Baswedan menapik hal tersebut.
Beliau menolak pernyataan bahwa akan ada penghapusan tunjangan itu. "Enggak ada tuh, ada-ada saja, masa mau dihapuskan,"ungkapnya.
Sebelumnya, Mendikbud pernah berjanji kepada PGRI akan adanya kenaikan kesejahteraan guru pada Hari Guru Nasional (HGN) November lalu. Janji yang pertama, yakni akan membuat Ditjen khusus yang membidangi guru karena selama ini, urusan guru tercecer di banyak "meja" di Kemendikbud.
Guru pendidikan anak usia dini ada di Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI). Guru pendidikan dasar (SD dan SMP) ada di Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen). Sedangkan guru SMA dan SMK ada di Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen).
Janji yang kedua yakni tentang penetapan upah minimal bagi guru. Dalam peringatan hari guru november lalu, Anies akan membuat patokan upah minimal guru. Titik tolaknya adalah profesi buruh yang sudah ada acuan upah minimum nya. Oleh karena itu, guru juga harus memiliki standar upah minimal.
Janji ketiga yakni, berhubungan dengan pengurangan beban hidup guru. Janji tersebut pernah disampaikan beliau beberapa hari setelah beliau dilantik pada bulan Oktober lalu. Waktu itu Anies mengatakan, pemerintah akan bekerjasama dengan korporasi untuk menekan biaya hidup guru. Caranya dengan memberikan diskon khusus bagi guru. Misalnya, diskon untuk naik kendaraan umum, belanja kebutuhan pokok di swalayan dan sejenisnya.
Sumber : okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.