"Sejauh ini, hanya sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurtilas yang telah dijadikan percontohan akan dibiayai Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Sekolah-sekolah yang ikut-ikutan jangan sampai membebankan kepada wali murid," kata Iwan, di Jakarta, Senin (29/12).
Namun, Guru-guru merasakan adanya nuansa "penggiringan" dari dinas pendidikan provinsi ataupun kab/kota melalui para pengawas. Menurut Iwan, di Bandung ada kegiatan menampung aspirasi guru, tetapi dalam pelaksanakannya, guru di giring agar setuju melanjutkan Kurtilas. Guru ditakut-takuti, jika kembali ke Kurikulum 2006, jam mengajar akan berkurang dan tentu tidak bisa mendapat tunjangan profesi.
Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Muhamadiyah Prof.Dr Hamka Jakarta, Elin Driana, mengatakan sebetulnya banyak kesamaan prinsip kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. Tidak berhasilnya Kurikulum 2006 karena terhambat faktor penentu, seperti minimnya peningkatan mutu guru, kurangnya sarana pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah, kurangnya pendamppingan dan kegiatan kolaboratif.
Source : tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.