Untuk penetapan alokasi dana Bantuan Operaisonal Sekolah (BOS) untuk tanhun anggaran 2015 di masing-masing sekolah, khususnya untuk jumlah peserta didik dari suatu sekolah yang akan menentukan besar penerimaan dana BOS tahun 2015 ini ditentukan dari data peserta didik yang telah di entry oleh para OPS pada aplikasi Dapodik yang telah berhasil di syncronisasikan ke server Dapodikdas pusat.
So, dapat dipastikan bagi sekolah-sekolah yang tidak mengisi Dapodikdas (tidak tercantum dalam data base sistem dapodikas) secara otomatis tidak mendapat alokasi BOS di 2015.
Untuk saat ini, sebagai dasar penerimaan dana BOS tahun 2015 triwulan II (April-juni) diambil dari aplikasi Dapodik tanggal 15 Februari 2015. Jadi Otomatis, syncron terakhir khusus terkait dengan penerimaan dana BOS pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 paling akhir sudah terkirim ke server dapodik pusat pada tanggal tersebut yakni 15 Februari 2015.
Cara ini akan terus dilakukan oleh pihak kemendikbud baik itu triwulan 1 sampai dengan triwulan 4.
Demikian informasi mengenai jadwal atau batas akhir syncronisasi dapodikdas versi 3.0.2, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.