Pemerintah lewat kementerian pendidikan nasional (Kemendiknas) pada awal tahun 2015 ini memberikan angin segar khususnya tentang BOS. Ya, pada awal tahun 2015 ini pemerintah berencana menaikan Dana BOS untuk tiap jenjang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA.
Dijelaskan bahwa dana BOS yang akan diperolehsiswa SMA pada tahun 2015 ini meningkat menjadi Rp 1,2 juta per siswa per tahun, kaniaknnya yakni senilai Rp 200.000. Awalnya hanya mendapat Rp 1 juta per siswa per tahun.
Bahkan untuk SMK kemungkinan jumlahnya akan lebih besar dibanding SMA/MA, yakni untuk SMK menjadi Rp 1,5 juta per siswa/tahun.
Berikut daftar kenaikan BOS Tahun 2015 untuk berbagai jenjang pendidikan:
- SMK/MAK Rp 1,2 juta naik menjadi 1,5 juta
- SMA/MA Rp 1 juta naik menjadi 1,2 juta
- SMP/MTs 710 ribu naik jadi 1 juta
- SD/MI Rp 580 ribu menjadi 800 ribu
Sistem pencairan dana BOS 2015 tetap menggunakan sistem yang sudah berjalan. Yakni dana dikirim dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi.
Pencairan dana BOS akan dilakukan pada awal periode. Seperti untuk Januari-Maret maka dana BOS akan cair pada awal bulan Januari. Tujuannya agar bisa dimanfaatkan untuk biaya operasional sekolah. Alokasi jumlah BOS untuk masing-masing sekolah yang bernaungan di kemendiknas, diambil dari Dapodik tahun 2014.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.