Provinsi Jawa Timur saat ini sudah langsung merapatkan diri menyikapi beratnya syarat verifikasi sekolah peserta UN (ujian nasional) online. Pada Rabu (28/1) kemarin, lembaga ini mengumpulkan Kepal Sekolah yang lembaganya masuk dalam nominasi UN online. Baik itu Kepala Sekolah SMP, SMA, maupun SMK.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Malang Budiono mengungkapkan bahwa, dalam pertemuan di kantor Dinas Pendidikan lantai 2 itu, pihaknya menawarkan kepada para kasek untuk menolak atau menerima penunjukan Kemendikbud.
”Kami menanyakan kepada kasek tentang kesediaan mereka. Apakah mau dan siap menerapkan UN online atau tidak,” kata Budiono seperti yang dilansir Radar Malang (Jawa Pos Group),Kamis (29/1).
”Hasil keputusan kepala sekolah akan diserahkan ke disdik dan diteruskan ke Puspendik Kemendikbud pada hari Jumat (30/1) mendatang,” sambung Budi-sapaan akrab Budiono.
Seperti diberitakan sebelumnya, syarat untuk sekolah calon peserta UN atau computer based test (CBT) sangat memberatkan sekolah. Dalam surat edaran (SE) Kemendikbud Nomor 0059/H4/TU2015 Tanggal 19 Januari disebutkan beberapa syarat bagi sekolah yang bisa menerapkan UN online. SE itu diterima Disdik Kota Malang pada Senin (27/1) lalu.
Beberapa syarat utama yang disebutkan dalam surat itu adalah, sekolah penyelenggara UN online harus memiliki lab komputer. Piranti yang bisa digunakan adalah personal computer (PC), bukan laptop. Lalu komputer yang dimiliki minimal 1:3 dari jumlah siswa dan berbasis jaringan LAN (local area network).
Selain itu, disebutkan juga bahwa pihak Puspendik Kemendikbud menunjuk tiga belas sekolah (SMP, SMA, dan SMK) di Kota Malang sebagai penyelenggara. Untuk SMP ada SMPN 1, 3, dan 5. Sedangkan SMA yang ditunjuk adalah SMAN 1, 3, 4, 5, 7, 8, dan SMAK St Albertus. Sementara SMK adalah SMKN 1, 4, 5, 6, SMK PGRI 3, dan SMK Telkom.
Disinggung soal sekolah yang wajib punya PC dengan komposisi 1:3, menurut Budi, disdik telah berupaya melakukan koordinasi dengan Puspendik Kemendikbud. Hasilnya, jika PC terlalu memberatkan, sekolah bisa memanfaatkan laptop. Asal sebelum digunakan untuk UN online, laptop harus dikarantina H-7. Tujuannya, untuk sterilisasi program-program yang diduga bisa menimbulkan kecurangan. ”Penggunaan browser untuk mencari jawaban misalnya,” tambah dia.
Disamping itu, sistem yang dipakai juga bukan wifi yang sekarang sudah mulai menjalar disekolah-sekolah. Melainkan cabble atau sistem yang hanya bisa membuka soal-soal UN online. Tujuannya untuk menghindari kemungkinan peserta curang. ”Meski begitu bukan hanya piranti yang disiapkan. Namun, juga kesanggupan siswa. Jangan sampai peserta didik dirugikan,” kata dia.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa, ketika sekolah menyatakan kesanggupannya menjalankan UN online yang ditandai dengan surat pernyataan, maka harus dijalankan 100 persen. Artinya sekolah, siswa, dan perangkatnya siap. ”Tidak ada variasi ujian. Jika sudah sanggup UN online, semua kelas dan semua jurusan harus menjalankannya,” tukasnya.
”Bisa saja nanti ada sekolah yang mundur. Karena itu kemungkinan sekolah peserta UN online di Kota Malang masih bisa berubah,” tandas dia.
Sumber : Infosaya.net
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.