Sudahkah anda tahu bahwa pemerintah berencana akan mengeluarkan kebijakan baru khususnya untuk para PNS, hal ini sangat diharapkan oleh para prgawai di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karenanya Pemerintah telah berencana akan memberikan tunjangan tersebut pada tahun 2015. Bagi PNS di daerah pemerintah kabupaten Muara Enim ada kabar gembira untuk anda, karena pada tanggal 8 Desember 2014 lalu Sekda telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai hal ini. Bagaimana dengan daerah bapak/ibu? Apakah sudah menerima surat edaran ini?
Sehubungan dengan rencana kinerja tersebut, pemerintah akan memberikan tunjangan tersebut kepada PNS yang layak dengan melihat waktu kehadiran, sehingga salah satu syarat mendapat tunjangan kinerja guru PNS adalah Daftar Hadir harian dan rekapitulasi absensi bulanan.
Bagi pegawai yang unit kerjanya belum menggunakan fasilitas Absensi sidik jari digital diminta untuk menyerahkan hard copy (print out) daftar hadir harian dan rekap bulanan ke kantor Badan Kepegawaian daerah (BKD) masing-masing. Selain itu, juga melampirkan surat yang bisa dipertanggung jawabkan apabila ada PNS yang sakit/cuti/izin dinas luar.
Demikianlah informasi mngenai tunjangan kinerja PNS kali ini, semoga menjadi angin segar khususnya bagi para PNS.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.