Program Seritifikasi Guru dalam Jabatan (Sergur) tahun 2015,dilaksanakan melalui pendidikan profesi guru (PPG) yang diperuntukan bagi guru yang berstatus PNS dan bukan PNS pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Penetapan sasaran peserta per kabupaten atau kota berdasarkan pada data hasil uji kompetensi guru (UKG).
Guru yang bisa mengikuti sertifikasi guru melalui PPG tahun ini harus memnuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemendikbud. Semua guru yang memenuhi syarat mengikuti PPG mempunyai kesempatan untuk mengikuti seleksi akademik berbasis hasil uji kompetensi.
Penetapan peserta sergur tahun 2015 dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui situs online. Daftar peserta ddidata berdasarkan rangking (long list) diumumkan oleh badan PSDMPK-PMP dapat dilihat melalui situs resmi www.sergur.kemdiknas.go.id.
Calon peserta PPG tahun 2015 untuk jenjang TK, SD dan SMP ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, sedangkan untuk jenjang SMA/SMK dan SLB oleh dinas pendidikan provinsi. Dinas Pendidikan dapat menghapus calon peserta yang sudah tercantum namanya dalam longlist calon peserta sertifikasi guru melalui PPG atas persetujuan LPMP.
Jadi jika anda ingin melihat Daftar Calon Peserta sertifikasi Guru Tahun 2015 dapat mengunjungi laman di www.sergur.kemdiknas.go.id.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.