Sobat Operator yang berbahagia, perlu anda ketahui bahwa Padamu negeri sekarang punya acara yang baru lagi yang telah direncanakan tak hanya pemutakhiran riwayat mengajar yang katanya tidak perlu di entry pengakuan manual lagi oleh setiap guru (kartu PTK). Sistem ini akan mengupate riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semster aktif yang dientry oleh etugas admin atau Operator Sekolah. Terlepas dari hal itu Padamu Negeri juga akan melakukan Verifikasi dan Validasi NRG (Nomor Register Guru) sertifikasi dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi akan tetapi belum memiliki NRG. Pemutakhiran riwayat dilat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientry manual lagi oleh setiap guru/OPS. Sistem ini akan mengupdate riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti : ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13 dst ke depan ini. Dan inilah informasi awal untuk tahun pelajaran 2015/2016 Padamu Negeri yang telah dipostingkkan Tim Pusat Padamu Negeri
- Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
- Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
- Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
- Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
- Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Itulah informasi mengenai perubahan yang akan terjadi di layanan Padamu negeri, dan tentunya sekolah harus memiliki alat scan atau camera untuk men scan data-data sekolah. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.