Aneka tunjangan yang akan diterima oleh para guru ini memang ada di tangan operator, terutama masalah data. Jika data anda benar kemungkinan besar tunjangan profesi anda dijamin cair, akan tetapi jika anda memberikan informasi yang salah kepada operator jangan harap tunjangan anda bisa cair. Oleh sebab itu, walaupun guru bukan petugas entry data akan tetapi harus tahu datanya sudah betul apa belum di dapodik, yakni dengan cara mengecek data anda di dapodik dengan perantara Operator Sekolah.
Guru dapat melihat langsung data pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan oleh operator sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK dan memeriksa apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.
“Yang harus disadari oleh guru adalah bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah,” kata Ansyarudin Andhin, staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Guru, tambah Ansyarudin, diberi kesempatan selama enam bulan untuk memperbarui (update) datanya mulai Januari hingga Juni. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan pembaruan data atau terjadi kesalahan pengisian data, maka guru yang bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan.
Menurut Ansyarudin, Ditjen GTK memiliki sistem validasi data guru. Di dalamnya termuat aturan-aturan dan level validasi. Data yang dimasukkan oleh guru tidak begitu saja diterima sebagai informasi yang benar.
Misalnya, ada guru mengaku mengajar matematika pada sebuah rombongan belajar (rombel) selama 7 jam. Sistem akan mengetahui apakah data tersebut benar atau manipulasi untuk memenuhi jam mengajar 24 jam. “Kalau ketahuan, sistem kita akan langsung memberikan warning,” tegas Ansyarudin.
intinya guru jng hanya pasrah bongkokan bgitu sj tpi juga hrus ikut mengecek kevalidan dt ny...y nggak..
BalasHapusBetul sekali Kang Santri
Hapus