Kalau dipikir-pikir para honorer K2 ini memiliki hati yang sangat sabar ya! pasalnya sampai dengan saat ini juga pemerintah belum bisa memutuskan akan nasib honorer K2 ini yang kebanyakan adalah para guru. Para Mentrei, para Angota Dewan, mereka bisa berhasil adalah berkat jasa para guru. Akan tetapi kenapa giliran parra honorer guru honorer menuntut kepada mereka, kenapa tidak di perhatikan usulannya. Akibatnya banyak guru honorer yang stres, Ingat guru honorer juga manusia yang membutuhkan makan dan minum.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
"Para pembantu presiden, jangan beri alasan macam-macam lagi tentang payung hukum. Kalau satu-satunya jalan adalah diskresi presiden, segeralah bekerja dan merumuskannya," ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo kepada JPNN, Senin (16/11).
Sebagai wadah naungan honorer K2, lanjutnya, PB PGRI sudah mengirimkan surat kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk segera menuntaskan masalah ini. Terlebih sudah ada kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR RI.
"Kalau K1 dan K2 lainnya sudah bisa mendapatkan SK CPNS, harusnya yang sisa juga memperoleh hak serupa. Jangan dibiarkan mereka tergantung nasibnya," bebernya.
Saat ini honorer K2 dalam masa penantian yang tidak pasti setelah anggaran pengangkatannya tidak masuk dalam APBN 2016.
"Kami juga mendesak agar anggarannya masuk di APBNP 2016, biar tidak bertambah lagi honorer K2 yang mengalami depresi dan stres berat," pungkasnya.
Sumber : jpnn.com
kalau Terus seperti itu mungkin proses belajar mengajar juga akan kurang produktif, kasihan juga kan jika terus digantung tidak jelas mah bagaimana bisa semangat coba. :-?
BalasHapusIya mas awan irawan, jelas ada pengaruhnya, mengajarnya asal mengajar!
Hapus