Tahun ini mungkin tahun harapan bagi para tenaga honorer kategori II yang sudah pasti katanya mau di angkat oleh Pemerintah sampai tahun 2019. Mudah-mudahan Menpan tidak menyalahi janjinya. Walaupun demikian bagaimana dengan daerah-daerah apakah di daerah tersebut masih membutuhkan K2 apa tidak? Pastinya jika di daerah tersebut ada Honorer K2, berarti daerah tersebut membutuhkan guru tersebut, terbukti orangnya ada dan melaksanakan tugas. Berikut liputan dan alasan lebih jelasnya sesuai yang saya kutip dari laman. www.jpnn.com pada Kamis, 17/09.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memastikan akan mengangkat seluruh honorer kategori dua (K2) tanpa tes.
Beliau, Yuddy menjanjikan 440 ribu honorer K2 akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap selama empat tahun, hingga 2019.
Hanya saja, Yuddy mensyaratkan bahwa pengangkatan honorer K2 harus berdasar usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini gubernur dan bupati/walikota. "Yang menyampaikan itu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK," ujar Yuddy Crisnandi di Jakarta.
Mengapa harus melalui usulan kepala daerah? Yuddy menjelaskan, memang sesuai aturan pengajuan usulan honorer K2 menjadi CPNS harus dari kepala daerah selaku PPK. Alasannya, PPK-lah yang mengetahui berapa kebutuhan pegawai, dan kemana nantinya CPNS itu akan ditempatkan.
"Itu adalah kewenangan PPK. Begitu ada usulan, pemerintah akan memproses dan menetapkan formasinya. Kalau tidak ada usulan, kami tidak bisa memprosesnya," terangnya.
Seperti ketahui, dari hasil tes CPNS jalur honorer Oktober 2013, diketahui sebagian yang lulus ada yang tidak diberkas menjadi CPNS karena terbukti bodong. Pemicunya disinyalir ada "permainan" di tingkat daerah.
Nah, bagaimana menghindari munculnya permainan, dimana PPK justru mengajukan honorer bodong?
Yuddy memastikan, hanya honorer K2 yang sudah masuk data base BKN yang akan diangkat menjadi CPNS. Dijelaskan, saat tes CPNS dari jalur honorer K2 tahun 2013, pesertanya 605 ribu orang. "Nah yang ikut tes ini saja yang masuk data base. Di luar itu tidak masuk dalam kebijakan baru ini," ujar Yuddy.
Namun, dia tidak menampik ada peluang PPK memanipulasi data. "Itu sebabnya saya mengimbau seluruh honorer K2 ikut mengawal ini, jangan sampai disisipkan honorer bodong lagi. Satu hal lagi, dari jumlah honorer yang tersisa akan diverifikasi keabsahan honorernya. Apakah benar-benar honorer K2 asli atau honorer bodong saja. Saya pastikan yang bodong tidak akan diangkat CPNS, jadi jangan coba-coba memanipulasi data," tegasnya.
Sumber:jpnn.com
Sip lah jangan sampai ada orang yang dirugikan karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. meski ikut andil juuga mengawas ya kang, karena tidak menutup kemungkinan honorer bodong akan ada.
BalasHapusya mas awan, jangan sampai seperti itu
Hapusikut prihatin dengan keadaan nasib para guru honorer,sedih ngliatnya jika tidak segera dituntaskan
HapusItulah mas Rip nasib honorer di negeri ini, mereka kurang di hargai sebelumnya, gaji saja cuma 200-500. Paling tinggi 500 rb, itu sudah 12 tahunan mengabdi loh.
Hapuseneran enggak nih.. Honorernya jangan dijanjiin terus tapi belum terealisasi juga..
BalasHapusSemoga saj abenar mas nandar
Hapus