Bagaimana dengan Proses Verivikasi Data Honorr di wilayah anda, apakah sudah mulai atau malah bahkan sudah selesai. Kenapa demikian, sebab pemerintah akan memproses data Honorer K2 ini berdasarkan cepat lambatnya data yang disetor. Jika daerah anda sudah setor duluan, maka datanya akan segera di proses, sebaiknya tanyakan kepada Dinas setempat anda. Seperti berita yang saya lansir dari laman www.jpnn.com mengenai proses verivikasi K2 ini.
Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi validasi (verval) honorer kategori dua (K2) dan kategori satu (K1). Pasalnya, pemerintah hanya akan memproses pengangkatan CPNS dari daerah yang sudah menyelesaikan verval.
"Kami akan mendahulukan yang sudah melakukan verval. Dalam road map kami, proses pengangkatan sudah dimulai 2015 ditandai dengan verval data honorer tertinggal," terang Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono di kantornya, Senin (21/9).
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu sebagian besar daerah terutama di Pulau Jawa sudah memasukkan data verval diserta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Hanya saja, data tersebut harus diverifikasi ulang karena ada kemungkingan yang sudah berhenti, meninggal, dan lain-lain.
"Pemda harus benar-benar memastikan honorer K2 dan K1 asli disertai SPTJM by name by adress," tegasnya.
Sebelumnya data verval yang dimasukkan hanya dilampirkan SPTJM gelondongan (satu SPTJM untuk seluruh honorer). Namun dengan proses pengangkatan CPNS, maka setiap honorer K2 harus dilampirkan satu SPTJM.
Demikian informasi mengenai verifikasi Honorer Kategori 2, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.