Apakah anda termasuk kelompok dalam kategori 2 di Kementrian Agama? Bagaimana dengan status anda? Apakah sudah terdaftar dalam data base di Menpan-RB?
Ini adalah cerita nyata nasib sekitar sepuluh ribu honorer kategori dua (K2) Kementerian Agama (Kemenag) yang makin tak jelas saja. Walaupun sudah diverifikasi dan dilampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), namun berkasnya tidak juga diserahkan ke KemenPAN-RB.
“Bagaimana bisa berkas kami diproses kalau kelengkapan administrasi kami ditahan Biro Kepegawaian Kemenag," ketus Ketua Forum Komunikasi Honorer Kemenag RI Otong Daud kepada JPNN, Jumat (25/9).
Terkatung-katungnya nasib K2 Kemenag ini, lanjut Otong, membuat seluruh K2 gelisah. Pasalnya, tanpa usulan dari Kemenag, sepuluh ribu honorer K2 tidak bisa diangkat CPNS.
"Kami mulai terhubung dengan K2 yang lain di berbagai daerah, di tiap provinsi. Kami berbagi masalah dan berembuk solusi yang akan diupayakan langsung ke Kemenag Pusat dan Komisi VIII DPR RI dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan Kemenag akan mengusulkan seluruh honorer K2 Kemenag untuk diangkat CPNS," ujar Otong.
Sumber : jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.