- Bagi anda Para Guru yang belum mendaftarkan diri di Laman Padamu Negeri, khususnya PTK baru, sebaiknya anda segera untuk mendaftar. Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi cara untuk bisa terdaftar di layanan Padamu Negeri.
- Berikut ini langkah-langkah yang harus anda lakukan untuk bisa terdaftar di padamu negeri:
- Isi formulir A05 yang bisa anda download disini
- Isilah form tersebut diatas, setelah itu berikan kepada OPS anda untuk di input di Padamu Negeri.
- Setelah itu anda pelajari alur registrasi PTK seperti yang tertera di bawah ini :
- Untuk memulai melakukan registrasi PTK Baru, silakan ikuti panduan singkat berikut :Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id, Pilih Login Admin/Operator Sekolah.Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password login Anda dengan benar.Pada dasbor PADAMU SEKOLAH, pilih menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN >> REGISTRASI PTK, lalu klik ENTRI FORMULIR A05.Akan muncul tampilan seperti berikut, lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik LANJUT.Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik SIMPAN.
- Itulah langkah-langkah dalam mendaftarkan PTK Baru di laman Padamu Negeri. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.