Kabar menarik terbaru nih, yang harus para guru ketahui terutama anda guru yang sudah bersertifikat/sertifikasi. Seperti yang dilansir oleh JPNN bahwa sebanyak 104.308 guru kehilangan sebagian jam mengajar seiring dengan penerpan kembali mengenai kurikulum 2006 atau KTSP yang menggantikan Kurtilas (Kurikulum 2013) ini. Dampaknya merek bisa tidak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Seba tidak mampu mengejar beban minimal mengajar 24 jam tatapp muka per minggu.
Sebelum menjadi suatu masalah yang meluas di kalangan guru ini, pihak Kemendikbud telah mengeluarkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya.
Yakni dengan mengeluarkan ekuivalensi atau penyetaraan. Tujuannya adalah supaya guru-guru yg terpangkas jam mengajarnya tetap bisa mengejar batas minimal 24 jam tatap muka per pekan.
Direktur Pembinaan dan tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan dasar (Dikdas) Kemendikbud Beliau Sumarna Surapranata menuturkan ada lima kegiatan yang diekuivalensi seperti mengajar di dalam kelas. "Pembobotannya juga ada. Sama seperti bobot mengajar di kelas," tuturnya.
Adapun kelima kegiatan itu adalah :
- Menjadi wali kelas disetarakan dengan beban mengajar 2 jam per minggu.
- Menjadi Pembina OSIS setara 1 jam pelajaran per minggu.
- Menjadi Guru Piket selama 1 jam pelajaran
- Menjadi Tutor Paket A,B dan C serta pendidikan kesetaraan memiliki bobot sesuai dengan alokasi jam pelaran yang dilakukan
- Membina kegiatan Ekstrakurikuler di sekolah bobot 2 jam pelajaran.
"ketentuan ini berlaku hanya untuk guru yang kemarin mengajar K-13 tetapi sekarang kembali ke KTSP. Dan tidak berlaku untuk Guru SD," tandasnya.
Ketentuan lainnya adalah dari kebijakan ekuivalensi ini maksimal hanya 6 jam pelajaran per minggu tidak boleh lebih. Artinya 18 jam pelajaran lainnya harus didapat guru dari kegiatan engaar di dalam kelas.
Dengan adanya kebijakan yang seperti ini beliau Pranata menjelaskan perubahan implementasi K-13 menjadi KTSP tidak menjadikan guru merugi. Sehingga guru-guru yang mengajarnya terpangkas, tetap bisa mendapatkan TPG melalui skenario ekuivalensi ini.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.