Bagi guru yang baru saja lulus sertifikasi nantintinya akan mendapatkan sebuah nomor registrasi guru atau yang biasa di singkat dengan NRG. NRG ini berfungsi untuk kelancaran tunjangan sertifikasi guru. Penerbitan NRG baik untuk Guru dibawah naungan Kemedikbud atau Kemenag membutuhkan proses yang tidak sebentar. Yang baru lulus program sertifikasi tidak langsung memperoleh NRG.
NRG bagi guru yang baru saja lulus sertifikasi pada tahun 2014 melalui PLPG ini akan dikirim ke Direktorat P2TK PUDNI, Dikdas, dan Dikmen. NRG adalah salah satu syarat penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Seorang guru dapat mengetahui NRG nya setelah menerima SK TPP nya yang akan dikirim oleh Direktorat P2TK PUDNI, Dikdas, dan Dikmen kepada Dinas Pendidikan setempat.
Untuk guru SD dan SMP dibawah Direktorat P2TK Dikdas, bisa juga melihat NRG di lembar Sertifikat Pendidik yang diterimanya. Guru juga bisa bertanya langsung kepada para Operator Tunjangan Sertifikasi di Dinas Pendidikan/Kab/Kota. Selain itu NRG bagi guru yang baru lulus sertifikasi bisa di lihat di laman Lapor Tunjangan Dikdas yang bisa diakses secara online.
Sedangkan jenjang SMA bisa mengetahui NRG secara online di laman http://ptkdikmen.net/kemdikbud-dekonkeu. Di menu cek SK Tunjangan Dekon, pada jenis tunjangan pilih Tunjangan Fungsional ataiu Tunjangan Profesi Non PNS untuk guru non PNS. Lalu masukan NUPTK dan nama lengkap, lalu pilih "Cari". Jika data yang dimasukan benar, akan tampil NRG pada halaman tersebut.
Baca Juga: Dokumen RPL untuk Proses PPGJ Sergur 2015
Baca Juga: Dokumen RPL untuk Proses PPGJ Sergur 2015
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.