Untuk mengaktifkan NUPTK anda ini, para pemilik NUPTK yang sudah memiliki NRG diwajibkan untuk memverval (Verifikasi dan falidasi) NUPTK nya. Tujuannya adalah agar NUPTK tetap aktif terdaftar di layanan Padamu Negeri. Sehingga NRP tidak ter delete. Berikut ini adalah cara untuk Verval bagi yang sudah memiliki NRG (Nomor registrasi Guru):
Adapun Proses dari Verval NRG ini yakni dengan cara, guru login dulu ke akun PADAMU NEGERI. Lalu Update kelengkapan data sertifikasi (Sertifikat asli), unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya (bukan copian). Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut ini adalah alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK di Padamu Negeri.
Dan berikut ini adalah panduan VerVal NRG :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.
3.Pada menu Dashbor PTK pilihlah menu Verval NRG atau ajukan Verval
4.Di kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.
5. Langkah Selanjutnya adalah , isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
6.Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
7. Bila data sudah berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
8.Berikut contoh SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
9. Langkah terakhir adalah Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG. Secara kolektif oleh Sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.