Bagi sebagian orang bekerja tanpa SK (Surat Keputusan) bagaikan naik sepeda motor tidak memiliki SIM. Oleh karena itu agar kerjanya jelas dan tenang seorang Operator yang membidangi berbagai pekerjaan seperti Dapodik, Padamu Negeri, Verval NISN dan sebagainya di masing-masing sekolah memerlukan sebuah Surat Keputusan (SK) baik itu dari Kepala Sekolah maupun dari UPT atau Dinas Kab/Kota.
Kenapa, karena perlu di ketahui kerja OPS (Operator Sekolah) saat ini sangat berat. Oleh karena itu membutuhkan posisi yang jelas. Dengan adanya SK ini, harapan para OPS bisa menjadi payung Hukum agar para OPS bisa sejahtera.
Bagi yang membutuhkan silahkan bisa di lihat pada contoh SK Operator seperti yang tertera di bawah ini:
Bagi para OPS jangan bersedih hati, karena di tahun ini mudah-mudahan kerja keras OPS akan dihargai, walaupun sampai sekarang belum terrealisasi, setidaknya pemerintah akan memperjuangkan nasib para OPS.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.