Memang memerlukan waktu yang lama untuk mensejahterakan Honorer ini. Terbukti sampai dengan saat ini para tenaga Honorer di berbagai Instansi belum merasakan sejahtera layaknya mereka para buruh yang hidup cukup. Kenapa seperti itu, hal ini terbukti bahwa gaji buruh dengan gaji guru/tenaga honorer lainnya yg memiliki pendidikan rata-rata S1 akan tetapi belum sepenuhnya mendapat perhatian khusus. Tidak hanya pendidikan yg tinggi, masa kerja mereka juga sudah lama bahkan ada yang lebih dari 10 tahun mereka mengabdi.
Akan tetapi para honorer jangan bersedih hati, karena Janji Mendiknas yang baru, bahwa untuk Guru Honorer khususnya yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Direktur Profesi Pendidik Dirjen Pendidikan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki mengatakan pada bulan Juli hingga September mendatang akan dilakukan verifikasi data guru seluruh Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sampai dengan saat ini jumlah guru honorer sudah mencapai 20 persen dari total guru yang ada atau mencapai 437 ribu guru. Beliau Achmad Dasuki menjanjikan, setelah verifikasi selesai maka pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri akan dilaksanakan pada November dan Desember 2015. “Pengangkatan ini atas dasar komitmen dari DPR,” katanya saat menerima perwakilan guru honorer yang berdemo di Gedung Kemendikbud.
Proses Pengangkatan guru honorer menjadi CPNS ini akan dilakukan tanpa tes. Namun, lanjut Dasuki, persyaratan yang perlu diperhatikan antara lain masa bekerja sebelum 1 Januari 2005 serta pengangkatan guru honorer yang bersangkutan dilakukan oleh walikota, bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas provinsi setempat, bukan oleh kepala sekolah. Persyaratan lainnya, guru tersebut juga harus masuk database Badan Kepegawaian Nasional.
Dasuki menyatakan, semua guru honorer akan diangkat menjadi PNS dengan tenggat waktu hingga akhir 2015. Yang penting tidak akan melebihi tahun 2016. Karena semua guru pada tahun itu sudah harus bersertifikasi, mempunyai gelar S1 ataupun D4. “Pengangkatan tidak dapat sekaligus tahun ini karena anggaran juga terbatas,” ujarnya.
beginilah nasib umar bakri
BalasHapusHarus bagaimana ya Mas Sugeng Wartono?
Hapusbeginilah nasib guru honorer,jam mengajar sama gajih kecil
BalasHapusadakah solusi untuk Honorer ini?
Hapus