Berdasarkan info yang saya baca dari www.lintas.me, bahwasanya Forum Pegawai Honorer Indonesia (FPHI) telah menuntut pemerintah adar mengangkat tenaga honorer menjadi PNS secara bertahap sesuai dengan kebutuhan setiap daerah dan setiap honorer berhak untuk masuk dalam data Base BKN, tidak ada pengkategorian, agar pemerintah mengangkat Honorer sesuai dengan masa kerja dan umur kritis para tenaga honorer.
Seperti yang dinyatakan oleh Beliau Ketua Tim Advokasi FPHI, Rahmatullah,M.MPd yang diperkuat oleh ketua FPHI Erna Nurhayati,S.Pd selaku guru Honorer Lulusan UPI bandung tahun 1966 yang sudah mengabdi selama 17 tahun di SD yang terletak di Bandung Selatan, dalam waktu 17 tahun Bu.Erna belum sama sekali mendapat SK apapun sehingga beliau tidak punya sandaran untuk kelangsungan nasib beliau. Harapan Bu Erna tidak lain dan tidak bukan yaitu pengangkatan Tenaga Honorer tanpa es dan pengkategorian sesuai TMT dan Usia Kritis.
Bukan hanya B.Erna yang dari bandung, pernyataan Ibu Rahayu Setyaningsih yang berasal dari Bekasi mengatakan jikalau pemerintah mengadakan Tes untuk CPNS berarti Pemerintah sama saja membunuh Honorer, beliau tetap meminta pengangkatan sesuai dengan masa kerja dan usia kritis. Ditambahkan bahwasanya Ibu Setiyaningsih harusnya setiap Menpan agar menerapkan kebijakan harus turun ke lapangan langsung setelah turun baru membuat aturan jangan membuat aturan dulu, maka akibatnya yang terjadi banyak sekali manipulasi data.
Dalam hal ini untuk saat ini banyak sekali permasalahan diantaranya K2 yang bodong, yang ada di tenaga honorer yang terpenting bagi mereka adalah para honorer agar di angkat berdasarkan masa kerja /TMT dan usia kritis.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.