Peserta PPGJ tahun 2015 ini akan menempuh Sistem Kredit Semester (SKS) sejumlah 36 SKS. Inilah model Sertifikasi di Indonesia dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan, dari mulai ada Sertifikasi dengan menggunakan Portofolio sampai dengan PLPG dan akhirnya menjadi PPGJ.
Terkait dengan pelaksanaan program pendidikan dan profesi guru dlm jabatan, entu para peserta sertifikasi harus memenuhi sejumlah satuan kredit semester sesuai dengan yg ditetapkan oleh Pemerintah. Berapakah jumlah yang harus ditempuh oleh masing-masing peserta. Sesuai dengan apa yng saya sampaiakn di awal, jumlahnya yakni 36 SKS. Lalau apa saja rinciannya, berikut ulasannya:
Angka kredit tersebut dicapai dengan mengikuti rekognisi masa lampau (RPL) 10 SKS, whorksop pendalaman materi dan pengembangan perangkat pembelajaran 12 SKS dan Program pengalaman Lapangan (PPL) 14 SKS dalam 16 kali pertemuan.
Menurut beliau kepala LPMP Sulawesi Utara, berdasarkan hasil data rekapitulasi calon peserta Sertifikasi Guru melalui PPGJ dan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) Provinsi Sultra masih mendududki posisi yg sangat rndah dalam memverifikasi dan memfalidasi berkas calon peserta PPGJ.
Maka dari itu pihaknya beliau akan mengadakan konsolidasi informasi pelatihan kurikulum, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja dan Penjaminan Mutu Pendidikan Se Provinsi Sultra di Tahun 2015 ini yg akan dilaksanakan di 17 Kabupaten dan kota.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.