Para dewan guru yang saya hormati, perlu anda ketahui bahwa Cek Lembar SKTP - Info PTK untuk tahun 2015 sudah bisa anda lakukan akan tetapi sebelumnya ada beberapa hal yang harus anda diketahui diantaranya yakni dikarenakan P2TK sedang melakukan penyempurnaan / pengembangan terhadap halaman cek lembar info PTK tersebut terutama untuk tahun 2015, jadi anda jangan heran bila saat anda mengecek ternyata tampilan data yang keluar masih acak-acakan. Selain itu, penggunaan Username atau Password sekarang selain seperti biasanya kita menggunakan NUPTK dan NRG untuk login, NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat pada KTP ataupun di Kartu Keluarga (KK) bisa Bapak/Ibu Gunakan, seperti pada contoh gambar berikut ini :
Ada 3 ketentuan yang digunakan untuk login ke halaman tersebut, apa saja? ini dia :
Anda bisa menggunakan NRG, NIK dan NUPTK bagi PTK yang sudah sertifikasi
Kalau PTK yang baru saja lulus sertifikasi di tahun 2014 kemarin, maka login menggunakan NUPTK atau NIK (NRG belum punya).
Yang terakhir bagi PTK yang mendapat tunjangan, belum sertifikasi dan belum memiliki NUPTK bisa menggunakan NIK sebagai Username.
Dari tadi kita membicarakan beberapa hal untuk login menggunakan beda username, dan disinilah alamat untuk pengecekkan bisa Bapak/Ibu gunakan :
Alamat 1 : http://223.27.144.195:8081/
Alamat 2 : http://223.27.144.195:8082/
Alamat 3 : http://223.27.144.195:8083/
Alamat 4 : http://223.27.144.195:8084/
Alamat 5 : http://223.27.144.195:8085/
Alamat 6 : http://223.27.144.195:8086/
Alamat 7 : http://223.27.144.195:8087/
Alamat 8 : http://223.27.144.195:8088/
Alamat 9 : http://223.27.144.195:8089/
Itulah alamat cek lembar info ptk, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.