Bersumber dari banyaknya keluhan dari para penerima bantuan, bahwa dilapangan katanya sering terjadi keterlambatan anggaran yang diterima dari pihak Pemprov, Daerah maupun kota dan kabupaten yang akhirnya dapat menyebabkan keterlambatan berbagai kegiatan pendidikan.
Hal yang paling banyak dikeluhkan adalah masalah tunjangan guru yang sering kali mandeg alias molor dari waktu yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Pusat.
Mendiknas, Anis Baswedan telah mengupayakan pada tahun sebelumnya (2014) agar pengiriman berbagai tunjangan agar segera langsung dikirim ke rekening masing-masing. Jangan terlalu lama mengendap di jalan, sehingga tidak terlambat sampai ke yang berhak.
Terkait dengan hal tersebut diatas, Mendiknas juga sudah menyampaikan pada saat rapat kabinet akhir tahun lalu dan sudah disetujui. Maka, harapan tahun ini anggaran rutin seperti beasiswa, tunjangan guru, dan Pos Untuk Penyelanggaraan UN di Masing-masing panitia atau Sub dapat otomatis dikirim langsung kepada yang berhak. Tanpa melalui rekening Pemerintah Provinsi, Daerah, Kota maupun kabupaten. Sehingga tidak ada lagi dana yang terlambat setiap tahunnya.
Dikarenakan saat ini di daerah Makasar ada yang mengalami keterlambatan penerimaan anggaran UN dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat beberapa daerah itu harus utang dahulu. “Apabila masih melalui beberapa instansi dulu, kasihan yang paling belakangan yaitu sekolah. Padahal, seharusnya sekolah dapat mengakses langsung anggaran dari pemerintah itu dengan mudah,” lanjutnya.
Pada Saat ini, tambah ia, Kemendikbud sedang berupaya melakukan proses itu dan sudah disampaikan ke Sekjen maupun Direktorat Jenderal masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.