Sungguh aneh pernyataan Kemednikbud ini, padahal beliau belum turun langsung ke lapangan mengenai nasib tenaga honorer di Indonesia ini.
Kemdikbud menilai jika guru di Indonesia sebenarnya sudah cukup, hanya distribusinya tidak merata. Banyaknya guru honorer yang saat ini menuntut diangkat menjadi PNS karena Kepala Sekolah (Kepsek) asal-asalan mengangkat honorer.
"Sebenarnya guru kita cukup, cuma penyebarannya tidak merata," kata kata Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud yang saya kutip dari JPNN (31/03/2015).
Menurut Hamid yang juga yang juga merangkap Plt Sekjen Kemdikbud ini menyebutkan, masalah yang dihadapi saat ini adalah adanya tuntutan guru harus PNS. Apalagi sepertiga guru SD adalah honorer.
"Jumlah guru honorer kita adalah 512 ribuan dari 1,6 juta guru di Indonesia. Kalau pengangkatan guru didasari kompetensi fine-fine saja. Masalahnya para kepsek mengangkat guru meski tidak jelas kompetensinya," kata Hamid.
Hamid mengingatkan guru honorer yang tidak berkompetensi jangan berharap bisa diangkat PNS. Pasalnya, ini hanya guru yang memiliki kompetensi yang bakal diangkat menjadi PNS.
"Inikan masalahnya ada di kepsek, kenapa tetap mengangkat honorer padahal sudah ada aturan tidak boleh angkat honorer lagi," kata Hamid.
Guru honorer ini kemudian digaji dengan dana BOS sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Tetapi, guru honorer selalu teriak honornya kecil. Padahal, Pemda memang tidak menganggarkan honor mereka.
Padahal tanpa guru Honorer dunia pendidikan sekolah-sekolah yang tidak ada guru Honorernya akan kewalahan, karena mereka pada tidak bisa menjalankan komputer. Tahu sendiri sekarang jamannya pakai IT. Mereka yang mendekati pensiun tidak bisa dengan TI.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.