Satu lagi mengenai aturan tentang syarat pencairan TPG. Berdasarkan beria yang saya lanisr dari sekolahdasar.nrt bahwa Tunjangan profesi guru akan diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing guru. Pernyataan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, yang menyinggug tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Dasar, Kemendikbud, Sumarna Surya Pranata, mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru berbasis kinerja ini akan dimulai tahun 2016. Menurutnya kesejahteraan guru harus diikuti dengan peningkatan kompetensi dan mutu.
“Ke depan, penilaian kinerja guru akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk tunjangan profesi. Hal itu didasarkan atas aturan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009, dan akan mulai berlaku pada tahun 2016,” kata Sumarna yang SekolahDasar.Net kutip dari Suara Merdeka (15/03/15).
Atuaran penilaian kinerja guru ini sebagai bagian untuk menjadikan guru semakin bermartabat. Menurutnya kesejahteraan guru saat ini sudah cukup. Peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi jangan sampai tidak diikuti dengan peningkatan mutu pendidikan.
Dipastikan dengan aturan tersebut, bagi guru yang tidak memenuhi standar tidak akan mendapat tunjangan profesi. Sumarna menyebutkan salah satu variabel penilaian kinerja adalah kehadiran. Namun menurutnya, kehadiran guru di dalam kelas harus memenuhi empat kompetensi dasar.
“Bukan hanya hadir catat buku sampai abis, tapi mengajar dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Jangan sampai gurunya pintar matematika, pedagodiknya bagus, tapi kepribadiannya jelek, nanti anak bisa disiksa terus,” tegasnya.
Sosialisasi atas aturan pemberian tunjangan profesi berbasis kinerja yang akan mulai pada tahun depan ini telah dilakukan. Dia bisa memastikan tidak akan ada guru yang terbebani dengan aturan tersebut. Diharapkan semua guru bisa berlomba untuk menjadi lebih baik demi masa depan Indonesia yang lebih baik juga.
Sekian informasi sertifikasi yang akan datang, semoga dapat bermanfaat.
Baca juga: Anak tertampan di dunia.
Baca juga: Anak tertampan di dunia.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.