Seperti yang sudah berjalan saat ini bahwasanya Para Operator Sekolah (OPS) di Indonesia untuk tahun ini sangat disibukan dengan berbagai tugas pengentrian data. Banyak sekali aplikas-aplikasi yang sifatnya online yang harus dikerjakan oleh para OPS ini. Diantaranya, Dapodik, Padamu Negeri, dan masih banyak lagi termasuk laporan BOS online, Laporan Pajak Online. Yang kesemuanya itu dikerjakan oleh para Operator Sekolah. Apalagi Kalau di SD, OPS sangat kewalahan, karena posisinya sebagi guru, yang menyedihkan lagi statusnya adalah Honorer, yang tidak ada sama sekali perhatiannya dari Pemerintah.
Hadirnya satu sistem pendataan pendidikan akan mempermudah kerja para operator sekolah, yang merupakan ujung tombak pendataan. Demikian pendapat M. Yusuf, peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kedua, ketika mendapatkan pertanyaan tentang dua sistem pendataan yang selama ini ada di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Padamu Negeri.
“Yang saya lihat, dampaknya itu berada pada sekolah (operator sekolah, red). Kasihan mereka. Mereka menginput data Dapodik dan Padamu, bahkan juga ada beberapa aplikasi dari pemerintah daerah. Jadi, saya berharap sistem pendataan itu mbok ya satu saja,” ujar Yusuf, peserta asal Kabupaten Temanggung di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2015.
Yusuf, yang merupakan Staf Subag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung ini, menambahkan bahwa hadirnya satu sistem data akan meringankan beban kerja operator sekolah.
“Terus siapa yang harus bertanggungjawab terhadap pengajaran di sekolah bila operatornya itu terdiri dari guru? Kan yang jadi korban juga siswa, dan tujuan guru mencerdaskan anak itu akhirnya tidak tercapai karena mereka kecapekan,” tambah Yusuf.
Terhadap persoalan dualisme pendataan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, pada TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama, sempat mengatakan bahwa di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nanti hanya ada satu sistem pendataan.
“Saya mengikuti facebook, ada petisi penghapusan Padamu Negeri, dan ini di kementerian memang sudah dikonsolidasikan. Jadi nanti itu akan hanya ada satu sistem pendataan. Dan Dapodik inilah yang akan jadi basis data di kementerian, sedangkan Padamu Negeri yang khusus menangani guru itu harus menyesuaikan dengan sistem Dapodik yang ada di Dikdas, Dikmen, dan termasuk yang ada di PDSP,” tegas Hamid.
“Karena itu, bapak ibu sekalian jangan terlalu kuatir masalah dua sistem ini, yang penting satu sistem itu nanti akan diputuskan oleh pak menteri. Dan saya sudah menyampaikan berkali-kali kepada Mendikbud bahwa Dapodik ini merupakan basis data yang akan kita bangun ke depan,” tambahnya.
Demikian informasi mengenai pendataan. Demikian semoga sistem pendataan di Idnonesia ini akan lebih baik lagi.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.