Semakin ketat saja Peraturan-peraturan tentang kinerja PNS ini, memang aturan ini perlu diterapkan agar pelayanan publik di Negara ini jauh lebih baik.
Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh tanah air yang tidak berkompeten dan berkinerja buruk selama menjadi aparatur Negara yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat bersiap-siaplah untuk menerima konsekuinsi untuk dipensiun dinikan oleh Pemerintah.
Siap-siap saja pegawai negeri sipil (PNS) yang berkompetensi rendah. Pemerintah akan memberlakukan pensiun dini tahap pertama bagi PNS yang dinilai berkinerja buruk.
“Sesuai road map moratorium CPNS yang telah kami susun, salah satunya memberlakukan pensiun dini bagi PNS berkompetensi rendah. Untuk tahap pertama dilakukan mulai 2016,” ungkap Bambang Dayanto Sumarsono, asisten deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Minggu (19/4).
Dia menambahkan, pensiun dini dilakukan secara bertahap hingga 2019, sesuai kebijakan moratorium ASN yang berlangsung lima tahun (2015-2019).
Jumlah ASN yang pensiun sejak 2014-2018 sebanyak 518.557 orang. Hanya saja jumlah pensiun itu tidak serta-merta diisi semua formasinya.
“Akan kami hitung dari 518.557 itu ada berapa pensiunan guru, medis, paramedis, dan fungsional umum,” ucapnya.
Dijelaskan, jika yang pensiun itu paling banyak tenaga kesehatan dan pendidik, maka rekrutmen CPNS baru banyak. Sebaliknya bila paling banyak fungsional umum, formasi yang disiapkan pemerintah sedikit.
“Selama moratorium CPNS, kami tidak akan merekrut pegawai yang tidak dibutuhkan seperti tenaga fungsional umum. Malahan, ada kebijakan PNS yang kemampuannya terbatas dan tidak bisa dikembangkan akan dipensiunkan dini,” tuturnya.
Demikian berita tentang pensiun dini PNS yang dapat dibagikan, semoga bermanfaat.
Source: herlinbima.com
ini sangat bagus agar para PNS bekerja dengan baik..jangan mentang-mentang sudah jadi PNS pekerjaan tak dipentingkan lagi..
BalasHapusya mas hendry
BalasHapus