Program Sertifikasi guru sudah berjalan sudah cukup sekian lama yakni hampir 8 tahunan.Sertifikasi merupakan hal yang selalu diharapkan oleh satiap tenaga pendidik dalam hal ini guru.Karena dengan telah memiliki sertifikasi maka tunjangan yang besarnya 1 kali gaji pokok ini akan diterimanya, sehingga kesejahteraan guru makin meningkat.
Bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik atau sertifikasi nanti akan mendapatkan yang namanya tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi. Besarnya sama dengan gaji pokok. Hal itulah yang menjadikan sertifikasi begitu diidam-idamkan oleh banyak guru.
Program sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Selain itu Sertifikasi sebenarnya ditujukan untuk membuat guru lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya.
Kalau guru sudah semangat dalam menjalankan tugasnya Insya Allah nanti hasil kerjanya juga baik. Tunjangan sertifikasi juga sudah pasti akan membuat kehidupan guru menjadi lebih sejahtera.
Terkait dengan masalah ini sekarang kabar gembira bagi guru-guru yang mengajar di bawah naungan Kementerian Agama akan berkesempatan untuk mengikuti program sertifikasi.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan sertifikasi guru yang telah lama mengabdi di daerah itu.
“Saat ini kami masih melakukan pendataan awal bagi guru yang sudah mengabdi sejak tahun 2005 sampai sekarang,” kata Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko Syukran, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, pendataan ini tujuannya untuk sertifikasi guru baru di madrasah. Guru yang didata itu baik yang telah berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga honorer.
Karena, katanya, di instansi itu tidak hanya guru yang sudah PNS saja yang boleh sertifikasi tetapi guru honorer juga dapat. Cuma bedanya kalau guru honorer pengambilan uang sertifikasinya di Kemenag.
“Kalau guru yang sudah PNS mengambil tunjangan sertifikasinya di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 110 orang guru PNS dan 415 orang guru honorer berada di bawah naungan Kemenag setempat.
Dari jumlah tersebut, sebutnya, sebanyak 90 orang guru PNS dan 65 orang guru non PNS yang telah bersertifikasi. Sisanya guru yang masih baru mengajar.
Namun, lanjutnya, masih ada guru di MIN yang belum sarjana tetapi sudah mengajar sejak tahun 2005 sampai sekarang.
“Bagi guru yang ingin mengusulkan sertifikasi tetapi belum tamat sarjana satu diberikan kesempatan menyelesaikan pendidikannya pada Desember 2015 ini,” ujarnya.
Demikian berita tentang sertifikasi guru kemenag yang dapat dibagikan, semoga informasi ini bermanfaat.
Source: herlinbima.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.