Selasa, 14 April 2015

Permasalahan Honorer atau Guru Non-PNS di Negeri ini memang tidak larut-larut. Masih bagus Nasib Guru Honorer/non PNS di Sekolah Swasta, sebab mengabdi di Sekolah Swasta dapat penghargaan Berupa Sertifikasi dan Impassing. Program Sertifikasi Guru dan Impassing guru Non PNS saat ini hanya berlaku di Sekolah Swasta. Lain halnya jika sekolah di Negeri, mereka tidak dapat apa-apa kecuali tunjangan fungsional itu saja syaratnya susah sekali.
Guru Besar Pendidikan Universitas Negeri Surabaya, Muchlas Samami memandang istilah ‘guru tetap’ dan ‘guru tidak tetap’ sebenarnya tidak dikenal dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kedua istilah itu hanya penyebutan keseharian dalam masyarakat.
“Tetapi, persyaratan, hak, dan kewajiban guru dalam UU Guru dan Dosen tampak yang dimaksud sebagai guru adalah guru tetap dalam istilah sehari-hari,” ujar Prof Muchlas saat memberi keterangan sebagai ahli dalam sidang lanjutan pengujian UU Guru dan Dosen dan UU No. 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (14/4).

Muchlas menjelaskan dalam istilah sehari-hari guru tetap yakni guru PNS yang ditugaskan di sekolah negeri; guru PNS yang ditugaskan di sekolah swasta; dan guru yang diangkat sebagai guru tetap oleh yayasan untuk sekolah tertentu di bawah yayasan tersebut. Guru tetap terikat aturan-aturan tertentu dari lembaga yang mengangkat dan berhak mendapatkan gaji setiap bulan.
Guru tidak tetap (GTT) adalah guru yang ditugaskan oleh sekolah, yayasan, pemerintah, atau pemerintah daerah untuk mengajar mata pelajaran tertentu atau membina kegiatan tertentu di sekolah. Mereka berhak mendapat honorarium sesuai jam mengajar atau kegiatan tertentu atas dasar perjanjian kerja yang disepakati. Faktanya, banyak GTT merupakan guru tetap sekolah lain atau karyawan tetap di instansi lain. “Guru tetap dan guru tidak tetap merupakan entitas yang berbeda, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang berbeda pula,” paparnya.
Ahli pemerintah lainnya, Kasubdit Pengembangan Sistem Penganggaran pada Ditjen Anggaran Kemenkeu Made Arya Wijaya menuturkan hak guru non-PNS dapat dianggarkan dalam APBN. Namun, dana ini dapat dianggarkan apabila pengangkatan guru non-PNS ini dilakukan pemerintah atau pemerintah daerah atas usulan sekolah (negeri/swasta) kepada Mendikbud ke Kemenkeu agar bisa dialokasikan dalam APBN.
“Hak guru non-PNS ini bentuknya honor per bulan, apabila bersertifikasi diberikan lagi tunjangan. Mereka ini yang dikenal dengan guru honorer.Tetapi, kalau yang angkat yayasan atau sekolah, honor yang bayar sekolah atau yayasannya. Berbeda dengan guru PNS yang menerima gaji berikut tunjangan profesi dan fungsional,” ujar Made dalam persidangan yang diketuai Arief Hidayat.
Made menambahkan persyaratan dan mekanime pengalokasian anggaran bagi guru non-PNS didasarkan pada UU Guru dan Dosen, PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, PP No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, Permendiknas No. 7 Tahun 2011 tentang Honorarium Guru Bantu.
“Mungkin sekarang ini kewajiban yayasan atau sekolah, dan pemerintah daerah menyediakan honor dari APBD belum berjalan disiplin. Misalnya, sekolah harus bayar sesuai upah minimum, tetapi bayarnya tidak sesuai upah minimum,” tambahnya.
Sebelumnya, pengujian UU Guru dan Dosen yang teregister nomor 10/PUU-XIII/2015 ini dimohonkan enam guru non-PNS yang telah bertahun-tahun mengajar di sekolah negeri di Banyuwangi diantaranya Fathul Hadie Utsman, Sanusi Afandi, Saji, Ahmad Aziz Fanani. Mereka memohon pengujian Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1) huruf a, Pasal 15 ayat (1), (2) UU Guru dan Dosen terkait sertifikasi guru, sertifikat pendidik, penerimaan gaji dan tunjangan profesi.
 Ketentuan itu dinilai diskriminasi (perlakuan berbeda) dan menimbulkan ketidakadilan antara guru PNS dan guru non-PNS terkait hak mendapatkan sertifikasi guru, sertifikat pendidik, penerimaan gaji, penerimaan tunjangan profesi. Soalnya, hanya guru PNS yang bisa memperoleh hak-hak itu, sementara guru non-PNS tidak berhak.
Karenanya, mereka menilai pasal-pasal itu bertentangan dengan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945. Perkara register 11/PUU-XIII/2015 terkait pengujian Pasal 49 ayat (2) UU Sisdiknas dimohonkan oleh Fathul Hadie Utsman, Sumilatun, Aripin, Hadi Suwoto, Sholehudin yang berstatus sebagai guru kontrak sekolah swasta. Ketentuan itu juga dinilai diskriminasi antara guru tetap, guru negeri, dan guru swasta. Padahal, aturan itu menyebut anggaran gaji guru dan dosen yang diangkat oleh pemerintah dialokasikan melalui APBN.
Selain itu, terbitnya PP No. 74 Tahun 2008 menyebut yang berhak memperoleh sertifikasi guru hanya guru tetap, guru negeri dan guru swasta. Sementara guru tidak tetap dan guru kontrak tidak berhak memperoleh sertifikasi. Karenanya, mereka berharap MK menafsirkan Pasal 49 ayat (2) UU Sisdiknas sepanjang dimaknai termasuk guru kontrak/bantu ditetapkan sebagai CPNS, sehingga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru.
Sumber : kuambil.com

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.

 
Obat Sipilis Obat Raja Singa Obat Kencing Nanah Obat Gonore Obat Herpes Obat Kutil Kelamin Obat Jengger Ayam Obat Kondiloma Akuminata Obat ketuat kemaluan Obat panu Kadas kudis Obat Gatal dan Eksim Obat Kewanitaan Obat Keputihan Obat Perapet Vagina obat Wasir obat Ambeien obat Ambejoss Obat Kanker Herbal obat kutil kelamin Ciri gejala Sipilis Obat Sipilis Obat Sipilis Herbal Obat sipilis cepat instan cara pesan Obat denature Obat penyakit kelamin nama Obat Sipilis Obat Sipilis gang jie dan gho siah Obat Sipilis tradisional alami Obat Sipilis ampuh dan mujarab cara mengobati kutil kelamin Obat Sipilis raja singa cara mengobati sipilis secara tradisional alami Obat kelamin keluar nanah cara mengobati penyakit sipilis cara mengatasi penyakit sipilis cara mengatasi penyakit sipilis cara menghilangkan penyakit sipilis Obat kencing nanah nama obat penyakit sipilis nama Obat Sipilis di apotik Penyakit kelamin penjelasan dan cara pengobatanya Cara mengobati kutil kelamin Cara menghilangkan kutil di kelamin benjolan gatal keras di kelamin tanda gejala dan ciri sipilis Obat Sipilis di apotik de nature pengertian sifilis dan cara pengobatannya Obat Kencing Nanah Obat Kutil Kelamin cara mengatasi kutil kelamin pada wanita cara mengatasi kutil kelamin pada pria de nature ciri gejala sipilis pada pria-dan wanita Pengertian herpes dan cara pengobatannya Tongkat Vagina Seper Cara menghilangkan keputihan cara mengatasi gatal dan bau di vagina Obat Wasir ambejoss salep salwa salep wasir obat Wasir obat ambeien Wasir ambeien wasir Exsternal obat wasir luar wasir Internal obat wasir dalam wasir atau ambeien obat wasir di apotik obat Wasir ambeien obat wasir tanpa operasi Obat Kanker Obat Kanker Herbal Obat Kanker Payudara Obat Kanker Serviks Obat Kanker tumor Obat Alternatif Kanker Cara Mengobati Penyakit Kanker obat kutil kelamin tumbuh kutil pada kelamin kutil di kelamin penyakit kutil kelamin obat kutil kelamin kutil kelamin pada pria kutil kelamin pada wanita Gejala kutil kelamin penyebab kutil kelamin ciri kutil kelamin gambar kutil kelamin cara mengobati kutil di kelamin cara menyembuhkan kutil di kelamin cara mengatasi kutil di kelamin cara merontokan kutil di kelamin obat anjuran dokter Harga obat sipilis obat sipilis herbal Obat Penyakit Sipilis obat sipilis di apotik Obat Sipilis Obat Penyakit Sipilis Obat Sipilis Mujarab Obat Sipilis Manjur Obat Sipilis Ampuh obat sipilis alami obat sipilis Tradisional Cara Mengobati Penyakit Sipilis secara Alami Cara Mengatasi Penyakit Sipilis dengan obat tradisional Cara Mengobati Penyakit Sipilis secara tradisional alami Cara Menyembuhkan Penyakit Sipilis obat sipilis tradisional Cara Mengobati Sipilis secara tradisional Cara Menyembuhkan Sipilis secara alami tumbuh kutil pada kelamin kutil kelamin kutil pada kelamin penyakit kutil kelamin obat kutil kelamin kutil kelamin pada pria kutil kelamin pada wanita Gejala kutil kelamin penyebab kutil kelamin ciri kutil kelamin gambar kutil kelamin cara mengobati kutil di kelamin cara menyebuhkan kutil di kelamin cara merontokan kutil di kelamin Ambejoss dan Salep Salwa penyakit wasir obat wasir di apotik wasir sembuh tanpa operasi pengobatan pasca operasi ambeien obatwasir.com obat Wasir Ampuh obat Wasir Mujarab salep salwa (salep wasir) pengobatan wasir secara alami harga obat wasir ampuh ambeclear obat wasir luar obat wasir apotik obat Wasir ambeien obat Wasir alami obat Wasir herbal obat Wasir tradisional obat Wasir Manjur obat Wasir paling Ampuh obat Wasir paling Mujarab obat Wasir Anjuran Dokter Harga obat Wasir nama obat obat Wasir ambeien gambar Penyakit Wasir BAB Terasa sakit dan Berdarah Gejala Wasir ambeien penyebab Wasir ambeien ciri ciri ambeien Cara Mengobati Wasir Cara Mengobati Penyakit Wasir Cara Mengatasi Ambeien Cara Mengobati Penyakit Wasir ambeien Cara Mengatasi Penyakit Ambeien Cara Mengatasi Penyakit Wasir ambeien Cara Menyembuhkan Wasir ambeien Cara menyembuhkan Penyakit Wasir cara menghilangkan benjolan wasir cara Membuang benjolan wasir cara mErontokan benjolan wasir