Mendikbud Anies Baswedan baru-baru ini telah mengatakan bahwa beliau akan melakukan reformasi tata kelola buku yang beredar di masyarakat, terutama buku pelajaran. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya konten yang tidak pantas atau konten negatif di dalam buku-buku yang diperuntukkan bagi anak-anak. Seperti yang sudah-sudah, banyak buku yang tidak sesuai tetapi sudah menyebar di sekolah.
"Kita akan lakukan semacam studi komparasi negara, mana praktik terbaik dalam urusan buku, termasuk praktik pengalaman kebijakan buku yang disentralisasikan, kemudian didistribusikan ke daerah," ujar Mendikbud saat jumpa pers penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2015, di Depok, Jawa Barat, (31/03/2015).
Ia menegaskan, rencana tersebut dilakukan bukan untuk mematikan peran daerah dan memperluas peranan pemerintah pusat dalam hal perbukuan. Pemerintah pusat, katanya, harus bisa menjadi kurator atau penjaga standar terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat, terutama buku pelajaran dan buku anak-anak.
"Sehingga buku-buku itu menjadi buku yang layak dikonsumsi oleh anak-anak kita," kata Mendikbud.
Buku juga berkaitan erat dengan bahasa. Buku diharapkan bisa mendukung anak-anak Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kekayaan bahasa, ujar Mendikbud, adalah salah satu bentuk kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia. Karena itu penggunaan bahasa daerah juga harus diperhatikan.
Ia mengatakan bahasa merupakan alat yang efektif dalam mengajarkan logika. "Bahasa mencerminkan struktur berpikir. Penting dalam mengajarkan logika," katanya.
Itulah informasi mengenai buku, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.