Sunnguh miris memalukan ulah anak SMA yang satu ini, Habis melaksanakan UN malah pada melakukan hubungan layaknya suami istri. Sungguh miris melihatnya. Apa jadinya negeri ini.
Ulah puluhan pelajar di Kabupaten Kendal ini sungguh membuat miris. Usai mengikuti ujian nasional (unas) Kamis (16/4), mereka langsung menggelar pesta seks di kawasan objek wisata Pantai Muara Kencan, di Desa Pidodowetan, Kecamatan Patebon Kendal.
Aksi mereka terbongkar setelah satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal melakukan razia di kawasan itu. Sebanyak 10 pasangan pelajar terjaring razia di sejumlah kamar losmen yang ada di kawasan objek wisata itu.
Saat dirazia, di antara mereka ada tak mengenakan sehelai benang pun alias telanjang. Tidak menutup kemungkinan para pelajar itu juga sudah melakukan persetubuhan.
Selain mengamankan pelajar, petugas juga menggelandang seorang lelaki yang sendang ngamar bersama wanita selingkuhannya. Bersama puluhan pelajar, sepasang lelaki perempuan yang bukan suami-istri itu dimasukkan ke dalam truk patroli petugas Satpol PP Kabupaten Kendal.
Salah seorang pelajar yang ikut terjaring razia, sebut saja Luluk (18), warga Gondang Kecamatan Cepiring, mengaku hanya diajak pacarnya. Ia justru tak menyangka ternyata ada razia oleh satpol PP.
“Saya ke sini diajak pacar, bersama teman-teman yang lain. Eh, tidak tahunya dibawa ke sebuah losmen. Tiba-tiba banyak petugas Satpol PP menghampiri, lalu kami dibawa ke kantor,” ucapnya dengan polos.
Pengakuan senada disampaikan Hidayah (17), warga Magersari Kecamatan Patebon. Dia tidak menduga akan ada razia.
Dengan polosnya Hidayah mengaku baru mau memulai berhubungan intim dengan pacarnya ketika tiba-tiba petugas datang. “Kami sangat malu. Ketika pintu kamar digedor-gedor petugas, saat itu saya dan pacar saya sudah tidak mengenakan baju,” katanya jujur.
Sementara Kepala Satpol PP Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan merupakan operasi yustisi penegakan Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pelacuran. Ia mengakui bahwa sebagian besar yang terjaring dalam razia itu masih di bawah umur.
“Kebanyakan mereka masih banyak yang berada di bawah umur. Dalam hal ini tindakan yang kami lakukan masih sebatas pembinaan dan memanggil kedua orang tua mereka masing-masing untuk menjemputnya. Usai kami lakukan pendataan dan pembinaan,” terang Toni.
Ia menjelaskan, melihat hazil razia yang masih berusia pelajar itu maka Pemkab Kendal berupaya mengingatkan dan melakukan pembinaan. “Namun bagi pasangan selingkuh tetap akan kami proses ke dalam tindak pidana ringan,” tandasnya.
Source: jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.