Berbagai cara pemerintah lakukan untuk mensejahterakan para pendidika ini diantaranya melalui Tunjangan Sertifikasi. Sebenarnya pemerintah sudah memberikan gaji yang cukup untuk para PNS ini, akan tetapi apalah daya banyak diantara mereka yang terbelit hutang, entah kenapa. Kalau menurut saya, mereke terbelit hutang dikarenakan gaya hidup mereka yang tidak mau ketinggalan dengan orang lain. Jadi mereka dengan mudahnya pinjam di banyak bank dengan cara menggadikan SK nya.
Sebagian besar guru yang berada di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, belakangan ini diketahui tengah terlilit utang di bank. Menanggapi hal ini, Nusewanto selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) meminta kepada para guru tersebut untuk dapat mengendalikan pinjaman utangnya itu.
Seperti dilansir Antara, Nusewanto mengungkapkan apabila guru itu terlilit utang bank, tentu dapat mempengerahui kualitas pendidikan juga tingkat kehadiran bekerja. Sebab menurutnya banyak guru terjerat utang dipastikan semangat untuk meningkatkan kompetensi pedagogik berkurang. Selain itu juga tingkat kehadiran mereka dalam mengajar di sekolah kemungkinan tidak maksimal.
"Saya kira mana mungkin mereka bekerja dengan maksimal jika tidak memiliki uang transportasi dipastikan tak pergi ke sekolah," ucap Nusewanto, Kamis (23/4).
Nusewanto mengimbau agar seluruh guru yang bertugas di Kecamatan Cibadak tersebut bisa mengendalikan pinjaman utang ke bank, terlebih untuk kebutuhan konsumtif. Pihaknya pun mengungkapkan bahwa boleh meminjam, jika pinjaman utang tersebut untuk kebutuhan pendidikan anak melanjutkan ke perguruan tinggi.
"Kami berharap imbauan ini dapat ditaati, sehingga dapat mendorong kualitas pendidikan dan kinerja mereka," ujarnya.
Nusewanto menjelaskan jumlah guru di Kecamatan Cibadak tersebut tercatat 300 orang yang mengajar di 26 SDN. Pihaknya terus melakukan peningkatan mutu pendidikan dengan mengoptimalkan pelatihan-pelatihan agar guru memiliki kecakapan mengajar kepada peserta didiknya.
"Kami terus menggodok pelatihan tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) agar guru bisa memahaminya untuk mencapai keberhasilan kualitas pendidikan itu," katanya.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Asep Komar Hidayat, mengimbau agar para guru tidak terlilit utang pinjaman ke bank secara berlebihan, sehingga gaji bulanan yang diterima minus. Apabila guru tersebut terlilit utang sebesar Rp 100 juta dengan angsuran Rp 2 juta/bulan dalam waktu selama 10 tahun, tentu akan menemui kesulitan ekonomi berkelanjutan.
"Jika guru itu gajinya Rp 2,5 juta/bulan, maka gaji bersih yang diterima Rp 500 ribu. Uang sebesar itu dipastikan tidak mampu memenuhi ekonomi keluarga," tutupnya.
Salah sau cara untuk mengatasi hal tersebut menurut saya adalah dengan menggunakan Kartu elektronik PNS, dimana kartu tersebut sekaligus bisa digunakan sebagai ATM dan hanya bisa diambil setelah membayar cicilan hutang-hutang tersebut di bank tersebut juga. Jadi tidak bisa pinjam di bank lain.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.