Berdasarkan sumber berita yang saya kutip dari jpnncom ada tanggal 1 April 2015, yang menyatakan bahwa 88 Persen Guru Kompetensi rendah. Ini memalukan, tapi ya wajar, wong kadang para elit politik dan para pemimpin kepala daerahnya juga ada yang belum S1.
Berdasarkan data dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kemendikbud, sebanyak 1.611.251 guru hanya memperoleh rata-rata nilai uji kompetensi guru (UKG) sebesar 47.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 persennya di kabupaten/kota di luar Jawa nilainya di bawah 47," ungkap Kepala BPSDMPK dan PMP Kemendikbud Syawal Gultom dalam keterangannya, Rabu (1/4).
UKG, jelasnya, merupakan ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content guru.
Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi, bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. Juga sesuai dengan kualifikasi akademik guru, bagi guru yang belum bersertifikat pendidik.
"Melalui diklat tatap muka konvensional, semua guru akan selesai dilatih pada 2072. Kemendikbud juga akan melakukan percepatan dengan Diklat Interaktif Online (DIO). Selama September sampai Desember 2014, sebanyak 1.849.742 guru sudah uji coba penilaian kinerja online," beber Syawal.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.