Setelah diberhentikan nya Kurikulum 2013 oleh Mendikbud kini seperti yang saya kutip dari www.liputan6.com bahwasannya kurikulum boleh berubah akan tetapi jangan asal berubah, kasihan para guru yang dibawah. Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan kesiapan ini. Jangan sampai hal seperti tahun kemarin berulang di tahun ini.
Perubahan kurikulum jangan asal berubah setiap tahun, namun harus bersifat dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kalaupun ada perubahan, maka harus ada masa transisi agar pelaku pendidikan bisa beradaptasi.
Pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan Kurikulum 2013 dan kembali menggunakan Kurikulum 2006. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, sistem pendidikan di Indonesia yang berubah tiap tahun menjadi kurang efisien.
“Tiap tahun mengubah sistem, tidak efisien. Karena tetap saja ada hal-hal prinsip yang mendasar,” kata JK dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Nasional 2015, di Balai Diklat Dikbud Depok, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu.
Jusuf Kalla mengatakan, perubahan sistem yang terjadi tidak pernah menghapuskan 3 unsur pokok, yaitu membaca, mendengarkan, dan diskusi. Perubahan sistem hanya melebihi satu unsur dan mengurangi unsur lainnya.
“(Kalau mengubah sistem) itu beda-beda sedikit, dulu mendengarkan guru, sekarang jadi mendengarkan dan bisa berdiskusi dengan guru. Zaman saya mana boleh seperti itu,” ujar JK.
Mantan Ketua Umum Golkar itu mengatakan, boleh saja mengubah, karena pendidikan melihat ke depan, penuh dengan inovasi. Ia memberi perumpamaan museum dan sekolah. Bila museum melihat ke belakang, sedangkan sekolah melihat ke depan.
“Jangan asal berubah karena memang ilmu harus berubah lebih baik tapi jangan asal mengubah,” tutur JK.
Dia menegaskan, mengukur pendidikan tidak bisa langsung dinilai. Apa yang diajarkan pada hari ini, hasilnya baru akan terlihat beberapa tahun ke depan. ”Bisa digunakan matematika, fisika, IPA dan IPS. Pendidikan selalu berbicara ke depan,” tegas JK.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat 5 Desember 2014.
Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
Source:liputan6.com.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & Relevan dengan conten Artikel, Dilarang menyisipkan Link Hidup. jika Teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu diperbolehkan, Terima kasih.